Teroris pun Punya Hak Hidup
// Category: Nasional //Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik tindakan Detasemen Khusus 88 Antiteror yang mengeksekusi para terduga terorisme. "Teroris pun punya hak hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo, saat dihubungi hari ini.
Menurut pria yang akrab disapa Stanley ini, eksekusi terhadap terduga teroris sudah beberapa kali terjadi dalam operasi penanganan terorisme. Komnas menilai banyak potensi pelanggaran HAM dalam cara eksekusi. "Bisa menimbulkan dendam jika caranya tidak manusiawi," ujarnya.
Stanley mengungkapkan saat ini Komnas HAM sedang merampungkan penelitian soal cara Densus 88 menangani terorisme di Indonesia. Dalam penelitian yang dipimpin oleh Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, itu sudah ditemukan indikasi penggaran HAM dalam penanganan terorisme. "Pernah kami layangkan rekomendasi ke polisi, namun tak dijawab," ujarnya. "Kami sarankan terorisme itu harus terbukti di pengadilan."
Stanley menilai kejadian penggerebekan terduga terorisme yang kembali menelan korban, seperti yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah, diakibatkan oleh informasi yang tidak akurat. Jika akurat, lanjut dia, ada pemilahan tindakan atau prioritas penangkapan dan eksekusi. "Tidak selalu main tembak," ujarnya.
Sumber Dari : Tempointeraktif.com
Related posts :
Loading...
0 komentar for this post
Leave a reply
- 2008 - 2009 Ruangbacaan. Content in my blog is licensed under a Creative Commons License.
- Ruang Bacaan template designed by RuangBacaan Design.
- Powered by Blogger.com.