Penjara 12 Tahun Mengancam Ariel Peterpan
// Category: Entertaiment //Nazriel Ilham atau Ariel Peterpan telah mendekam di ruang tahanan Markas Besar Polri sejak Selasa 22 Juni 2010 pukul 03.00. Dia terancam hukuman penjara 12 tahun.Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi menjelaskan Ariel telah menjadi tersangka. Namun, dia tak menyebutkan dia akan dijerat dengan pasal apa, Undang Undung Anti-Pornografi dan Pornoaksi atau Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronika
"Ya, hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Jenderal Ito, saat dihubungi wartawan, Selasa siang.
Kendati polisi belum menyebut pasal yang digunakan untuk menjerat Ariel, juru bicara Mabes Polri Marwoto sebelumnya mengatakan penyanyi band terkenal itu bisa dituding sebagai pihak yang diduga membuat video, Ariel bisa dikenai Pasal 4 ayat 1, yang mengatur larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, serta menyebarluaskan pornografi.
Ancaman untuk Ariel tidak main-main. Berdasarkan UU tersebut, Ariel bisa diancam hukuman paling lama 12 tahun. "Atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Ito.
Video mesum yang dilakukan Ariel dan artis yang mirip Luna Maya beredar mulai awal Juni di internet. Empat hari kemudian, muncul video lain dengan artis yang mirip Cut Tari. Kedua video ini membuat geger publik. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut angkat bicara dan meminta polisi segera mengusutnya.
"Ya, hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Jenderal Ito, saat dihubungi wartawan, Selasa siang.
Kendati polisi belum menyebut pasal yang digunakan untuk menjerat Ariel, juru bicara Mabes Polri Marwoto sebelumnya mengatakan penyanyi band terkenal itu bisa dituding sebagai pihak yang diduga membuat video, Ariel bisa dikenai Pasal 4 ayat 1, yang mengatur larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, serta menyebarluaskan pornografi.
Ancaman untuk Ariel tidak main-main. Berdasarkan UU tersebut, Ariel bisa diancam hukuman paling lama 12 tahun. "Atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Ito.
Video mesum yang dilakukan Ariel dan artis yang mirip Luna Maya beredar mulai awal Juni di internet. Empat hari kemudian, muncul video lain dengan artis yang mirip Cut Tari. Kedua video ini membuat geger publik. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut angkat bicara dan meminta polisi segera mengusutnya.
Sumber Dari : Tempointeraktif.com

Related posts :
Loading...
0 komentar for this post
Leave a reply
Edaaan,Bisnis Klik Iklan dari...
02-May-2011Kapolda Lepaskan Tembakan ke ...
26-Sep-2010Akhirnya Laksamana Cheng Ho M...
22-Sep-2010Dibanding Dengan Produk lain ...
22-Sep-2010Ahmadinejad : Kapitalisme Sek...
22-Sep-2010
- Bisnis Online & News says:
Pertanyaanya :
1. Klo penipuan gmn ?
Jwb : Kalo ini penipuan nggak bakalan...[[More detail]] - Anonymous says:
cara kerja kita dapetin uangnya gmn gan....? - Anonymous says:
caranya gmn gan biar menjadi premium....?kan ntar harus bayar klw premium - Anonymous says:
klo penipuan gmn ? - Bisnis Online & News says:
silahkan gan monggo....cuman ane sarankan untuk memaksimalkan pendapatan supaya agan upgrade...[[More detail]]
2008 - 2009 Ruangbacaan. Content in my blog is licensed under a Creative Commons License.
- Ruang Bacaan template designed by RuangBacaan Design.
- Powered by Blogger.com.