Awas, 500 Ribu Situs Porno Menggempur Dunia Maya
// Category: teknologi //Rencana penggunaan domain xxx sebagai penanda situs porno oleh The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebuah lembaga pengawasan internet untuk korporasi yang ditugaskan untuk mengawasi internet atas nama pemerintah AS bukannya menekan keberadaan situs porno. Sebaliknya, 500 ribu laman baru berdomain xxx siap menggempur kembali dunia maya.
CEO ICM, perusahaan penyedia jasa domain xxx, Stuart Lawley mengatakan domain baru ini bakal menarik 500 ribu laman baru. Dari 500 ribu laman baru, ia memperkirakan dapat memperoleh pendapatan sekitar 30 juta dolar AS atau Rp 2,76 trilun per tahun.
"Sebagai awal dari penggunaan domain xxx, sudah 112 ribu laman baru telah memesan domain xxx. Perusahaan yang mengelola laman tersebut bisa berjalan dalam waktu enam sampai sembilan bulan setelah pengecekan ICANN terhadap sarana keuangan dan teknis mereka," kata dia seperti dikutip dari AP, Senin (28/6). Lawley menilai, pihaknya diklaim mampu melayani satu juta atau lebih laman baru.
Dari sekian juta laman tersebut terdapat sejumlah situs porno terkenal yang diketahui sudah memesan domain xxx. "Domain xxx mungkin hanyalah batu sandungan bagi bisnis pronografi. Sebenarnya, pelanggan kami tidak membutuhkan domain xxx untuk diakses. Mereka hanya perlu menuju laman bertema kekerasan atau berkaitan dengan kategori lain dalam laman hiburan," ungkap Steven Hirsch, pendiri Vivid Entertainment Group, rumah produksi film porno terbesar di AS.
Ia menambahkan, sebagai pebisnis yang bergerak di bidang pornografi, pihaknya harus mengikuti aturan yang ada. "Kami harus mengimplementasikan aturan tersebut apakah semua situs porno harus berubah domain ke xxx atau tidak," kata dia.
Secara terpisah, Loic Damilaville, deputy director of AFNIC, sebuah lembaga pengawasan internet untuk korporasi yang ditugaskan untuk mengawasi internet atas nama pemerintah Perancis mengungkap perdebatan moral antara keluarga di satu sisi dan rumah produksi film porno tidak hanya menjadi isu di AS, tetapi sudah mengarah pada isu internasional. "Kebanyakan perdebatan merupakan simbol bahwa ruang pornografi diizinkan di dunia maya," imbuhnya.
Karena itu, kata dia, di masa depan, seharusnya pemerintah berperan dalam proses perizinan penggunaan domain untuk situs porno. Peran itu diharapkan mampu menjaga kebebasan penggunaan domain di dunia maya. Sebagai informasi, industri pornografi di AS nampaknya tidak begitu peduli domain xxx. Namun, dengan peraturan baru, mereka diharuskan menggunaakan domain sebagai penanda bahwa laman yang dimaksud adalah situs porno.
CEO ICM, perusahaan penyedia jasa domain xxx, Stuart Lawley mengatakan domain baru ini bakal menarik 500 ribu laman baru. Dari 500 ribu laman baru, ia memperkirakan dapat memperoleh pendapatan sekitar 30 juta dolar AS atau Rp 2,76 trilun per tahun.
"Sebagai awal dari penggunaan domain xxx, sudah 112 ribu laman baru telah memesan domain xxx. Perusahaan yang mengelola laman tersebut bisa berjalan dalam waktu enam sampai sembilan bulan setelah pengecekan ICANN terhadap sarana keuangan dan teknis mereka," kata dia seperti dikutip dari AP, Senin (28/6). Lawley menilai, pihaknya diklaim mampu melayani satu juta atau lebih laman baru.
Dari sekian juta laman tersebut terdapat sejumlah situs porno terkenal yang diketahui sudah memesan domain xxx. "Domain xxx mungkin hanyalah batu sandungan bagi bisnis pronografi. Sebenarnya, pelanggan kami tidak membutuhkan domain xxx untuk diakses. Mereka hanya perlu menuju laman bertema kekerasan atau berkaitan dengan kategori lain dalam laman hiburan," ungkap Steven Hirsch, pendiri Vivid Entertainment Group, rumah produksi film porno terbesar di AS.
Ia menambahkan, sebagai pebisnis yang bergerak di bidang pornografi, pihaknya harus mengikuti aturan yang ada. "Kami harus mengimplementasikan aturan tersebut apakah semua situs porno harus berubah domain ke xxx atau tidak," kata dia.
Secara terpisah, Loic Damilaville, deputy director of AFNIC, sebuah lembaga pengawasan internet untuk korporasi yang ditugaskan untuk mengawasi internet atas nama pemerintah Perancis mengungkap perdebatan moral antara keluarga di satu sisi dan rumah produksi film porno tidak hanya menjadi isu di AS, tetapi sudah mengarah pada isu internasional. "Kebanyakan perdebatan merupakan simbol bahwa ruang pornografi diizinkan di dunia maya," imbuhnya.
Karena itu, kata dia, di masa depan, seharusnya pemerintah berperan dalam proses perizinan penggunaan domain untuk situs porno. Peran itu diharapkan mampu menjaga kebebasan penggunaan domain di dunia maya. Sebagai informasi, industri pornografi di AS nampaknya tidak begitu peduli domain xxx. Namun, dengan peraturan baru, mereka diharuskan menggunaakan domain sebagai penanda bahwa laman yang dimaksud adalah situs porno.
Sumber Dari : Republika.co.id

Related posts :
Loading...
0 komentar for this post
Leave a reply
Edaaan,Bisnis Klik Iklan dari...
02-May-2011Kapolda Lepaskan Tembakan ke ...
26-Sep-2010Akhirnya Laksamana Cheng Ho M...
22-Sep-2010Dibanding Dengan Produk lain ...
22-Sep-2010Ahmadinejad : Kapitalisme Sek...
22-Sep-2010
- Bisnis Online & News says:
Pertanyaanya :
1. Klo penipuan gmn ?
Jwb : Kalo ini penipuan nggak bakalan...[[More detail]] - Anonymous says:
cara kerja kita dapetin uangnya gmn gan....? - Anonymous says:
caranya gmn gan biar menjadi premium....?kan ntar harus bayar klw premium - Anonymous says:
klo penipuan gmn ? - Bisnis Online & News says:
silahkan gan monggo....cuman ane sarankan untuk memaksimalkan pendapatan supaya agan upgrade...[[More detail]]
2008 - 2009 Ruangbacaan. Content in my blog is licensed under a Creative Commons License.
- Ruang Bacaan template designed by RuangBacaan Design.
- Powered by Blogger.com.