Akhirnya Laksamana Cheng Ho Menangkan Gugatan Vs Jaksa Agung 0
10:33 PMPerlawanan mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra membuahkan hasil. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebagian permohonan Yusril. Dampaknya Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak sah menjadi Jaksa Agung pasca putusan MK.
Bisa disebut, pertarungan Yusril Ihza Mahendra versus SBY membuahkan hasil skor satu untuk Yusril. Ini penting karena, sejak kasus hukum yang menyeretnya terkait perkara Sisminbakum, Yusril mengaku merasa didhalimi. Yusril juga menilai kasus yang menimpanya sebagai upaya pengalihan kasus Century yang diduga menyeret sejumlah lingkar dalam Istana.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan provisi pemohon yakni mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Dalam pokok permohonan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, menyatakan pasal 22 ayat 1 huruf d Undang-undang no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, konsitusional sepanjang dimaknai masa jabatan Jaksa Agung seiring berakhir masa jabatan Presiden atau diberhentikan dalam periode yang bersangkutan.
Selain itu, MK menyatakan pasal 22 ayat 1 huruf d UU no 16 tahun 2004 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai masa jabatan Jaksa Agung itu berakhir seiring berakhirnya masa jabatan Presiden RI dalam satu periode bersama-sama masa jabatan anggota kabinet atau diberhentikan dalam masa jabatannya oleh presiden dalam periode yang bersangkutan.
Keputusan MK ini jelas mematahkan argumentasi yang selama ini dibangun pemerintahan SBY. Karena menganggap posisi Jaksa Agung legal meski tidak turut serta dilantik bersama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II pada 20 Oktober 2009 lalu.
Istana berargumen, posisi Jaksa Agung, tidak masuk dalam struktur kabinet. Hal ini merujuk di UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Meski demikian, staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana mengatakan status Jaksa Agung Hendarman Supanjdi sah. “Jaksa Agung sah, tetap legal, tak benar kalau Jaksa Agung ilegal,” ujar Denny usai persidangan di MK, Rabu (22/9).
Terpisah anggota Komisi III DPR dari Fraks Partai Golkar Nudirman Munir menyebutkan putusan MK soal Jaksa Agung jelas memberi dampak dalam penegakan hukum. “Putusan ini juga memberi dampak psikologis bagi korps Kejaksaan,” cetusnya ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9).
Ia menilai, putusan MK ini juga mematahkan konvensi ketatanegaraan terkait posisi Jaksa Agung. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Untuk masa mendatang, harus ada putusan presiden yang baru terkait Jaksa Agung,” cetusnya.
Meski demikian, Nudirman menegaskan putusan MK tidak berlaku surut. Oleh karenanya, sambung bekas pengacara ini, tidak mempengaruhi atas kasus hukum yang menimpa terhadap Yusril termasuk kasus-kasus hukum yang telah diputus Kejaksaan Agung di era Hendarman Supandji. “Putusan ini berlaku sejak putusan ini ditetapkan. Jadi tidak berpengaruh pada kasus sebelumnya,” tandasnya.
Memilih Jaksa Agung baru, sambung Nudirman, bagi presiden cukup penting dengan tidak berlakunya lagi posisi Hendarman Supandji pasca-putusan MK. “Persoalannya apakah Wakil Jagung bisa menggantikan kewenangan Jaksa Agung?” urainya.
Putusan MK jelas berdampak politis khususnya bagi citra pemerintahan SBY. Sekali lagi, secara politis Yusril di atas angin, meski belum tentu bisa keluar dari kasus hukum yang membelitnya.
Pada peringatan Hari Anak Nasional (2010), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau agar orangtua mengajarkan akhlak yang baik kepada anak. Presiden mengatakan jika pendidikan akhlak tertanam pada anak, maka tragedi memalukan video porno tidak perlu terjadi.
Pada kesempatan itu, Presiden dengan tegas menyayangkan kasus yang dapat membahayakan akhlak bangsa. Terutama sangat menyesatkan bagi perkembangan jiwa anak.
“Contoh tragedi akhlak, kasus video porno. Ada pelajaran agar tidak terjadi lagi, kalau itu berkaitan hukum harus diberi hukum yang tegas,” ucap Presiden, pada pidato peringatan HAN 2010 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (23/7).
Oleh karena itu, Presiden menghimbau agar orangtua membimbing akhlak anak secara baik dengan penuh kasih sayang. Dia mengatakan perlingan dan pendidikan anak akan berhasil kalau berangkat dari kasih sayang.
Dalam arti kepedulian, perhatian, dan tanggung jawab agar anak dapat mencapai cita-citanya. Akan tetapi, bukan berarti orangtua harus mendikte apa yang harus dilakukan anak. Anak harus bisa memilih tapi harus dipastikan pilihannya benar.
“Saya tetap optimis masa depan anak Indonesia akan lebih baik, jika dilakukan dengan tindakan nyata,” tutup Presiden.
Sumber Dari : Republika.com
Melalui fatwa nomor 4, 20 Juli 2010, Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan bahwa kopi luwak, yakni kopi yang diolah dari biji kopi yang diambil dari kotoran hewan luwak (musang), termasuk halal atau boleh dikonsumsi umat Islam. Namun, biji kopi luwak harus melalui pencucian terlebih dahulu sebelum dapat dikatakan halal.
"Statusnya biji kopi luwak adalah mutanajis, artinya suatu benda yang terkena najis. Mutanajis itu jika dibersihkan, dicuci, maka biji kopi itu suci, halal, bisa dikonsumsi," ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub, Selasa (20/7/2010).
Aminudin mengatakan, fatwa kopi luwak tersebut dikeluarkan MUI untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai halal atau tidaknya kopi yang diambil dari kotoran hewan tersebut. Menurutnya, MUI telah melakukan kajian dan menemukan bahwa hewan luwak hanya memakan kulit luar buah kopi dan menyisakan kulit tanduk buah kopi. "Dan kalau ditanam, biji kopi itu bisa tumbuh. Dengan demikian, itu bukan najis, melainkan mutanajis," katanya.
Mutanajis berbeda dengan najis. Apa yang dikatakan najis, menurut Aminudin, salah satunya, adalah suatu benda yang dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, seperti daging babi. Namun, mutanajis adalah kondisi ketika suatu benda terkena najis yang dapat dikatakan halal jika dibersihkan.
"Statusnya biji kopi luwak adalah mutanajis, artinya suatu benda yang terkena najis. Mutanajis itu jika dibersihkan, dicuci, maka biji kopi itu suci, halal, bisa dikonsumsi," ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub, Selasa (20/7/2010).
Aminudin mengatakan, fatwa kopi luwak tersebut dikeluarkan MUI untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai halal atau tidaknya kopi yang diambil dari kotoran hewan tersebut. Menurutnya, MUI telah melakukan kajian dan menemukan bahwa hewan luwak hanya memakan kulit luar buah kopi dan menyisakan kulit tanduk buah kopi. "Dan kalau ditanam, biji kopi itu bisa tumbuh. Dengan demikian, itu bukan najis, melainkan mutanajis," katanya.
Mutanajis berbeda dengan najis. Apa yang dikatakan najis, menurut Aminudin, salah satunya, adalah suatu benda yang dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, seperti daging babi. Namun, mutanajis adalah kondisi ketika suatu benda terkena najis yang dapat dikatakan halal jika dibersihkan.
Sumber Dari : Kompas.com
Pemerintah pusat tidak memiliki keberanian mengganggu aktivitas Freeport mengeksploitasi kekayaan alam Papua bukan hanya emas dan perak melainkan juga uranium dikarenakan takut kepada Amerika Serikat.
Demikian dikemukakan tokoh Papua Ali Kastela yang juga anggota Komisi VII DPR RI pada Sabtu (17/7) menyikapi dugaan pencurian uranium di Papua oleh PT Freeport Indonesia.
"Freeport itu kan punyanya Amerika, jadi alat bargain pemerintah soal Papua Merdeka," ungkap Ali.
Menurut Ali, pemerintah menyerahkan tanah Papua kepada Amerika Serikat melalui Freeport dengan kompensasi politik luar negeri Amerika Serikat tidak mendukung kemerdekaan bagi Papua.
"Makanya pemerintah diam saja mendengar Freeport mengeruk uranium karena takut Kongres Amerika mempersoalkan kemerdekaan Papua lagi," tandas Ali.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, ketidakberdayaan pemerintah Indonesia terhadap keangkuhan Freeport dapat dilihat dari pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama ini.
"Membunuh rakyat Papua saja ya monggo, apalagi cuma soal uranium Freeport, pemerintah berkhianat rakyat Papua menjadi korban dengan alasan demi kedaulatan negara karena takut Papua merdeka," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kabar Freeport memproduksi uranium diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yan Mandenas. Dia mengatakan Freeport Indonesia secara diam-diam telah menambang Uranium sejak delapan bulan lalu. Pihak Freeport sudah membantah kabar penambangan uranium tersebut.
Sumber Dari : Inilah.com
Jajaran Unit Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap oknum polisi anggota Reserse Narkoba Polres Jember, Brigadir IK saat mengelar pesta shabu bersama teman-temanya di rumah salah satu warga di Desa Klakah Kecamatan Klakah, Jum'at (19/7) malam.
Sedangkan teman oknum polisi IK juga diamankan, yakni Ardian, warga Patrang-Jember, Ambar dan Ajeng adalah warga Desa/Kecamatan Klakah. Akibat kedatangan unit reskoba Polres Lumajang, pesta menjadi bubar dan para pelaku tidak bisa berkutik.
"Terungkapnya ada oknum polisi melakukan pesta sabu, karena ada laporan dari masyarakat," kata Wakapolres Lumajang Kompol Elijas Hendrajana kepada beritajatim.com, Sabtu (17/7).
Menurut dia, oknum polisi tersebut, memang sudah diincar karena kerap mengelar pesta sabu di Lumajang. "Ya kali ini berhasil diungkap dan ketangkap tangan saat sedang pesta," tutur Elias.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, hanya plastik sisa sabu-sabu, alat hisap dan handphone. Kini oknum polisi dan 3 rekanya masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskoba Polres Lumajang.
Sumber Dari : Inilah.com
AROGANSI aparat begitu sulit dihapuskan, setidaknya itu yang terjadi saat petugas patroli pengawal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seorang warga Cibubur bernama Hendra NS mengeluhkan mengenai arogansi tersebut.
Berikut isi surat Hendra :
Trauma oleh Patwal Presiden
Sebagai tetangga dekat Pak SBY, hampir saban hari saya menyaksikan arogansi Patroli dan Pengawalan (Patwal) iring-iringan Presiden di jalur Cikeas-Cibubur sampai Tol Jagorawi. Karena itu, saya –juga mayoritas pengguna jalan itu– memilih menghindar dan menjauh bila terdengar sirene Patwal.
Namun, kejadian Jumat (9/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Pintu Tol Cililitan (antara Tol Jagorawi dan tol dalam kota) sungguh menyisakan pengalaman traumatik, khususnya bagi anak perempuan saya. Setelah membayar tarif tol dalam kota, terdengar suara sirene dan hardikan lewat mikrofon untuk segera menyingkir. Saya pun sadar, Pak SBY atau keluarganya akan lewat. Saya dan pengguna jalan lain memperlambat kendaraan, mencari posisi berhenti paling aman.
Tiba-tiba muncul belasan mobil Patwal membuat barisan penutup semua jalur, kira-kira 100 meter setelah Pintu Tol Cililitan. Mobil kami paling depan. Mobil Patwal yang tepat di depan saya dengan isyarat tangan memerintahkan untuk bergerak ke kiri. Secara perlahan, saya membelokkan setor ke kiri.
Namun, muncul perintah lain lewat pelantam suara untuk menepi ke kanan dengan menyebut merek dan tipe mobil saya secara jelas. Saat saya ke kanan, Patwal di depan murka bilang ke kiri. Saya ke kiri, suara dari pelantam membentak ke kanan. Bingung dan panik, saya pun diam menunggu perintah mana yang saya laksanakan.
Patwal di depan turun dan menghajar kap mesin mobil saya dan memukul spion kanan sampai terlipat. Dari mulutnya terdengar ancaman, “Apa mau Anda saya bedil?”
Setelah menepi di sisi paling kiri, polisi itu menghampiri saya. Makian dan umpanan meluncur tanpa memberi saya kesempatan bicara. Melihat putri saya ketakutan, saya akhirnya mendebatnya. Saya jelaskan situasi tadi. Amarahnya tak mereda, malah terucap alasan konyol tak masuk akal seperti “dari mana sumber suara speaker?”, atau “mestinya kamu ikuti saya saja”, atau “tangan saya sudah mau patah gara-gara memberi tanda ke kiri”.
Permintaan saya dipertemukan dengan oknum pemberi perintah dari pelantam tak digubris. Intimidasi hampir 10 menit yang berlangsung tepat di depan Kantor Jasa Marga itu tak mengetuk satu pun dari anggota Patwal lain yang menyaksikan kejadian itu. Paling tidak, menunjukkan diri sebagai pelayan pelindung masyarakat.
Karena dialog tak kondusif, saya buka identitas saya sebagai wartawan untuk mencegah oknum melakukan tindak kekerasan. Ia malah melecehkan profesi wartawan dan tak mengakui perbuatannya merusak mobil saya. Identitasnya tertutup rompi. Oknum ini malah mengeluarkan ocehan, “Kami ini tiap hari kepanasan dengan gaji kecil. Emangnya saya mau kerjaan ini?”
Saat rombongan SBY lewat, ia segera berlari menuju mobil PJR-nya, mengikuti belasan temannya meninggalkan saya dan putri saya yang terbengong-bengong.
Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana Negara sebagai tempat kediaman resmi presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga.
HENDRA NS
Cibubur
Memang sebaiknya bapak presiden tinggal saja di Istana Negara, karena memang sudah rahasia umum jika iring-iringan presiden memang identik dengan kemacetan. Bahkan jalur yang dilalui umumnya ditutup beberapa saat bahkan jam sebelumnya.
Sumber Dari : Aktual26.wordpress.com
Membaca halaman muka beberapa surat kabar hari ini, membuat kepala pagi-pagi ‘ngebul’ rasanya. Harga kebutuhan pokok membumbung melambung tinggi, tarif dasar listrik yang ditinggikan mulai berlaku, harga tabung gas yang semakin naik tapi makin seru juga tingkat bahayanya, dan sebagainya dan sebagainya.
Saya bukan ahli ekonomi, politikus apalagi. Saya hanyalah wanita biasa, ibu rumah tangga yang setiap saat bergaul dengan cabe keriting kol buntet dan bumbu dapur. Saya juga cukup paham harga minyak goreng kemasan bermerk yang dulu hanya di atas Rp 10 ribu rupiah tiap dua liter sekarang mencapai hampir dua kalinya. Juga minyak goreng curah yang semula Rp 6000 sekarang mencapai Rp 9500,- satu liternya. Belum lagi ayam potong yang harganya tak pernah dipotong lebih murah sedikitpun, telor yang dari Rp 8000,- makin hari makin membumbung dan hari ini mencapai Rp 14.500,- sekilogramnya. Gula pasir rasanya kini pahit bagi orang yang betul-betul punya kondisi keuangan cekak. Dari Rp 8000,- kembali naik.. naik.. ke puncak gunung .. dan sekarang mencapai Rp 11 ribu. Mau tahu harga labusium? Biasanya Rp 400 per butir, sekarang bisa mencapai Rp 3500,-. Hebat kan? Bagaimana dengan cabe rawit yang biasanya seribu perak bisa dapat segepok? Kini jangan sebut kata seribu perak…, bisa-bisa kita dilempar oleh si penjual sayur di pasar.
Kadang saya tersenyum sendiri memandang para ibu yang masih mengejar penjualan obral tas baju sepatu di malam hari di beberapa pertokoan mewah. Kebutuhan primerkah semua itu? Mungkin bagi segelintir wanita, iya. Penampilan memang harus nomor satu, nyonyah ! Aha.., saya sendiri masih bergelut di bisnis salon kok. Para ibu merawat bukan hanya melulu untuk dilihat cantik, namun untuk yang sadar diri kebersihan, perawatan yang apik, tetap memang membutuhkan pengerjaan yang dibantu oleh yang ahlinya. Rambut rontok ada solusinya, pipi lebam bercak hitam ada cara mengatasinya. Semua butuh biaya memang, meski ada kadar mahal dan tidaknya. Bagaimana dengan pembelian shampo, sabun, krim untuk pijat rambut dan kulit tubuh? Semuapun bagai berlari naik ke puncak pohon cempaka.. trilili..trilili……. tralala..tralala….. naik..naik ke puncak gunung.. tinggi.. tinggi sekali…. duuuh, pusyiiiiiiiiing… !!
Kembali ke kol buntet dan cabe keriting - pada zaman dahulu kala saat tuan Harmoko sebagai penguasa bagian Penerangan RI sembari tampil dengan rambutnya yang sudah licin dengan minyak rambut itu memberikan keterangan pers di Bina Graha usai acara Sidang Kabinet bidang Ekuin, orang-orang tak pernah menggubris penyebutan harga yang ia tuturkan. Cabe keriting.. kol buntet… semua rasanya masih aman-aman saja. Bahkan orang terasa kurang menganggap barang-barang makanan sayur mayur yang tersebut itu…, ah… remeh temeh…, apa artinya cabe keriting kol buntet… kan harga masih murah meriah, bukan?
Kini, kedua sayur mayur tadi beserta keluarganya yang lain, adalah kebutuhan yang sangat pokok bagi rakyat, yang jelata maupun yang masih hidup di awang-awang kemewahan. Seorang nyonya memberikan uang Rp 50 ribu kepada pembantunya untuk berbelanja di warung sayuran pinggir jalan, pulang-pulang hanya memperoleh hasil yang secupet sedikit dan mencengangkan. Pertama dikira sang babu nyatut duit belanja juragannya. Lama-lama, nyonya yang jarang baca koran itu ternganga melihat tulisan gede-gede segala tarif kebutuhan pokok yang mulai semakin tidak sopan harganya itu.
Kita kini memang tengah prihatin. Jangan main-main! Perut lapar tidak bisa ditolerir. Zaman saya belajar sejarah dulu, bolak-balik tersebut revolusi sosial bersumber dari perut lapar. Duh, ngeri amat ! Sungguh, kemarin di pasar Bintara Bekasi, seorang Ibu menggendong anaknya dengan selendang, berbekal uang Rp 3000 rupiah ( saudara-saudara, tiga ribu perak.., ingat ! ), sembari membujuk mbak Srie si tukang sayur minta agar bungkusan cabe keriting yang ia beli ditambahkan lagi sedkit. Maka mbak Srie pun mumet kepala. Di satu sisi ia kasihan, di sisi lain ia pun sudah mengodok koceknya untuk berbelanja dari pemasok dengan harga yang sudah tak seperti dulu.
Konon kepergian tugas kerja presiden kita kemarin telah terlaksana dengan jumlah rombongan yang besar, sampai menuju Mekkah sebagai tujuan akhir. Konon gedung DPR harus diperbaiki, diganti atau diapakanlah, karena kemiringannya sudah menakutkan, konon anggaran tiap instansi yang membengkak akan dikabulkan, konon berbagai istri yang suaminya pegawai non swasta bila syoping ke mal membawa uang tunai seputar seratus juta rupiah untuk membeli tas model terbaru dan dilarang keras sang suami memakai kartu kredit karena takut terlacak. Konon tas cap eh merk Hermes yang berwarna biru benhur, kuning jreng, hitam pekat dan merah mahrun itu harganya Rp 114 juta, memesannya tak bisa langsung, harus inden, dan berebut pula para wanita untuk memilikinya. Seru ya??
Dari awal saya sudah katakan, saya bukan pengamat ekonomi apalagi ahlinya. Saya hanya menulis ini semua sekedar mengingatkan, pekalah terhadap keadaan. Waspadalah. Sesekali memang kita butuh hiburan dan jalan-jalan. Sesekali kita perlu keriangan dengan merogoh kocek dompet agak berlebih.Tapi ada baiknya kita melihat jauh ke depan. Perjalanan masih panjang. Masih jauh. Apa yang terjadi pada negeri ini, kita tak pernah tahu. Melihat seluruh harga kebutuhan pokok yang semakin menyeramkan, tentu kita bertanya-tanya, akan dibawa ke mana negeri ini? Berapa banyak sih dari sekian ratus juta penduduk Indonesia yang bisa menikmati secangkir capucino hangat di kafe mewah? Atau tenderloin steak medium well?? Bahkan semangkok bakmi Gajah Mada yang sedap itu? Berapa pula jumlah manusia yang bisa menikmati Salvatore Feragammo untuk telapak kakinya sebagai alas sepatu yang kini harganya Rp 9 juta rupiah itu? Berapa banyak keluarga yang mampu mengawinkan anak-anaknya dengan pesta sangat meriah mahal bergengsi yang ukuran satu orang tamu makanan di hotel tarifnya Rp 400 ribu rupiah itu ( iseng-iseng kita hitung, kali 3 ribu tamu )… hhhmm.. !!
Seorang dokter yang bolak-balik berangkat haji karena memang petugas kesehatan pada travel biro haji tertentu baru-baru ini berkata, “Heran ya kok kita tidak bisa seperti Arab, yang dari puluhan tahun lalu saya minum air jeruk dingin segelas 2 real, dan sampai sekarang tarif itu tetap saja 2 real…, tapi kalau di negeri ini, dari Rp 2 ratus , sekarang Rp 20 ribu…”
Petinggi kita, ahli ekonomi kita, segala yang sudah dipilih rakyat untuk membenahi negeri ini, yang tugasnya seharusnya memeluk rakyatnya, yang sempat mengecap sekolah jauh-jauh ke negeri orang, yang gelarnya sederetan tak kunjung habis, dan kini hidup atas biaya pajak rakyat, tolonglah rakyatmu. Tolonglah negeri ini. Tolonglah bangsa ini. Maaf kalau dulu saya ingat Pak Harto, yang anak-anaknya punya sederet panjang jenis perusahaan itu pernah berkata, jangan sekali-kali mencoba dengan mudah menaikkan harga beras, karena itu sangat rawan.. upayakan harga beras stabil .. - kini kita bisa lihat sendiri, yang dulu seliter Rp 500,- sekarang termurah Rp 4500,- bukan? Itupun yang sudah butut banget penampilannya, dan ditelannya juga seret di tenggorokan.
Salam prihatin dari saya, perempuan yang sehari-hari berbelanja ke pasar tradisional dan menghitung uang belanja dengan ketar-ketir.
Sumber Dari : Kompasiana.com
Ternyata makna ditahannya Ariel Peterpan yang kini mendekam di tahanan Mabes Polri karena kasus video mesum dengan Luna Maya dan Cut tari semakin mengerucut. Terlihat jelas, bahwa Ariel merupakan komprador asing yang tengah bertugas merusak budaya bangsa ini yang menjaga sopan santun dan tata krama sebagaimana yang diajarkan dalam Pancasila.
Secara terang-terangan Maria Ozawa alias Miyabi, bintang porno asal Jepang memberikan tawaran main film adegan ranjang, sebagaimana yang disampaikan oleh produser MAXIMA, Ody Mulya. Syaratnya adalah Ariel keluar dulu dari jeratan hukum, barulah keinginan Miyabi dapat disampaikan menyatakan akan menawari vokalis band yang tengah naik daun itu untuk bermain film.
Ody Mulya, produser Maxima di Jakarta, Kamis (1/7) mengatakan Miyabi memang sempat tanya soal Ariel. Dia banyak membaca berita soal Ariel lewat internet. Miyabi kagum dengan Ariel kalau memang Ariel betul-betul merupakan bintang video porno yang beredar selama ini. Produser yang telah membuat film hot seperti Suster Keramas, Menculik Miyabi dan Tiran (Mati di Ranjang) itu mengemukakan Miyabi tertarik untuk beradu akting dengan Ariel.
Atas dasar keinginan Miyabi, Ody mengutarakan sudah menyiapkan tawaran untuk Ariel menjadi bintang film dengan honor tinggi. Otak bisnis Ody menghitung keuntungan di depan mata. Ia begitu yakin duet Ariel dan Miyabi di film akan laku di pasaran, karena tingginya rasa penasaran di tengah masyarakat.
Sebenarnya ada yang lebih BESAR lagi skenario kehancuran moral bangsa selain apa yang telah dilakukan oleh Ariel, Luna dan Cut Tari. Simaklah kembali kutipan dari Inilah.com berikut ini: Miyabi tertarik untuk beradegan ranjang dengan Ariel Peterpan. Karena itu, produser Ody Mulya, produser Maxima, di Jakarta, Kamis (1/7) menyatakan akan menawari vokalis band yang tengah naik daun itu untuk bermain film.
Tindakan polisi sangat lambat dalam menangani kejahatan internasional dalam konteks perubahan budaya yang cepat. Mereka tidak mencontoh apa yang telah dilakukan Amerika dalam menghancurkan moral Uni Soviet dengan cara mendirikan Mc Donald di sana. Lambat laun komunisme runtuh dimana-mana dengan cara menghancurkan budaya hidup. Nah, seperti ini yang tengah terjadi di tanah air.Polisi hendaknya menangkap para komprador asing yang masuk lewat dalih kebebasan ekspresi dan mereka bisa sebagai pengusaha hiburan dan antek-anteknya. Menurut Sekretaris Eksekutif Konsorsium untuk Transparasi Informasi Publik, Aswan Bayan, bila dipikir-pikir, maka polisi hendaknya juga menangkap para komprador yang menggosok-gosok suasana agar “booming” Miyabi berjalan terus dengan cara mengeksploitasi kasus Ariel. Tapi, apakah Polri bijak dalam melihat pandangan yang jauh ke depan, dimana kerusakan moral sudah berantai dan saling bertautan ibarat jejaring sosial Facebook yang telah mendekatkan nasib? Apa yang dilakukan olehb Ody dinilai oleh KUTIP Center sebagai sebuah konspirasi busuk. Dan bila ini terus dibiarkan, niscaya bangsa ini akan menuai malapetaka; kejahatan moral akan semakin marak di bumi Pancasila ini, karena semua orang akan memakai kejahatan sebelumnya sebagai rujukan.
Secara terang-terangan Maria Ozawa alias Miyabi, bintang porno asal Jepang memberikan tawaran main film adegan ranjang, sebagaimana yang disampaikan oleh produser MAXIMA, Ody Mulya. Syaratnya adalah Ariel keluar dulu dari jeratan hukum, barulah keinginan Miyabi dapat disampaikan menyatakan akan menawari vokalis band yang tengah naik daun itu untuk bermain film.
Ody Mulya, produser Maxima di Jakarta, Kamis (1/7) mengatakan Miyabi memang sempat tanya soal Ariel. Dia banyak membaca berita soal Ariel lewat internet. Miyabi kagum dengan Ariel kalau memang Ariel betul-betul merupakan bintang video porno yang beredar selama ini. Produser yang telah membuat film hot seperti Suster Keramas, Menculik Miyabi dan Tiran (Mati di Ranjang) itu mengemukakan Miyabi tertarik untuk beradu akting dengan Ariel.
Atas dasar keinginan Miyabi, Ody mengutarakan sudah menyiapkan tawaran untuk Ariel menjadi bintang film dengan honor tinggi. Otak bisnis Ody menghitung keuntungan di depan mata. Ia begitu yakin duet Ariel dan Miyabi di film akan laku di pasaran, karena tingginya rasa penasaran di tengah masyarakat.
Sebenarnya ada yang lebih BESAR lagi skenario kehancuran moral bangsa selain apa yang telah dilakukan oleh Ariel, Luna dan Cut Tari. Simaklah kembali kutipan dari Inilah.com berikut ini: Miyabi tertarik untuk beradegan ranjang dengan Ariel Peterpan. Karena itu, produser Ody Mulya, produser Maxima, di Jakarta, Kamis (1/7) menyatakan akan menawari vokalis band yang tengah naik daun itu untuk bermain film.
Tindakan polisi sangat lambat dalam menangani kejahatan internasional dalam konteks perubahan budaya yang cepat. Mereka tidak mencontoh apa yang telah dilakukan Amerika dalam menghancurkan moral Uni Soviet dengan cara mendirikan Mc Donald di sana. Lambat laun komunisme runtuh dimana-mana dengan cara menghancurkan budaya hidup. Nah, seperti ini yang tengah terjadi di tanah air.Polisi hendaknya menangkap para komprador asing yang masuk lewat dalih kebebasan ekspresi dan mereka bisa sebagai pengusaha hiburan dan antek-anteknya. Menurut Sekretaris Eksekutif Konsorsium untuk Transparasi Informasi Publik, Aswan Bayan, bila dipikir-pikir, maka polisi hendaknya juga menangkap para komprador yang menggosok-gosok suasana agar “booming” Miyabi berjalan terus dengan cara mengeksploitasi kasus Ariel. Tapi, apakah Polri bijak dalam melihat pandangan yang jauh ke depan, dimana kerusakan moral sudah berantai dan saling bertautan ibarat jejaring sosial Facebook yang telah mendekatkan nasib? Apa yang dilakukan olehb Ody dinilai oleh KUTIP Center sebagai sebuah konspirasi busuk. Dan bila ini terus dibiarkan, niscaya bangsa ini akan menuai malapetaka; kejahatan moral akan semakin marak di bumi Pancasila ini, karena semua orang akan memakai kejahatan sebelumnya sebagai rujukan.
Sumber Dari : Kabarindonesia.com
Sehari-hari kita tak pernah lepas dari rupiah. Pernahkah kita berpikir mengapa Indonesia menggunakan nama mata uang rupiah?
Ternyata, perkataan "rupiah" berasal dari kata "Rupee", satuan mata uang India.
Sebelum menggunakan Rupee, Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, pemerintah kolonial memperkenalkan mata uang baru, yakni Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang pada Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Ternyata, perkataan "rupiah" berasal dari kata "Rupee", satuan mata uang India.
Sebelum menggunakan Rupee, Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, pemerintah kolonial memperkenalkan mata uang baru, yakni Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang pada Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
SATUAN DI BAWAH RUPIAH
Indonesia pernah memakai satuan-satuan yang memiliki nilai di bawah rupiah. Tetapi kini, satuan tersebut tidak lagi dipakai karena terjadinya penurunan nilai rupiah yang mengakibatkan satuan itu tidak mempunyai nilai penting.
Berikut nilai di bawah satuan rupiah:
- Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- Peser, setengah sen
- Pincang, satu setengah sen
- Gobang atau benggol, dua setengah sen
- Ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
- Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Berikut nilai di bawah satuan rupiah:
- Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- Peser, setengah sen
- Pincang, satu setengah sen
- Gobang atau benggol, dua setengah sen
- Ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
- Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Sumber Dari :Focus-global.blogspot.com
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Namun, mata uang itu belum dipakai secara utuh di seluruh nusantara.
Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaan variasi rupiah dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.(*) Tribunnews.com
Akibat gangguan server dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memperpanjang waktu pengumuman. "Tadinya Sabtu (3 Juli), akan kami undur paling lambat Senin (5 Juli) pukul 08.00," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono saat dihubungi kemarin.
Pendaftar pun memiliki kesempatan terakhir pada hari ini untuk mengganti pilihan sekolah. "Pada Sabtu, bisa mengganti format pilihan dengan melapor dan mengganti dengan format yang baru," katanya. Kemudian, data itu pun akan diproses hingga waktu pengumuman pada Senin.
Dinas tidak ingin masyarakat juga dirugikan akibat gangguan server tersebut. "Kami juga akan tetap pertahankan transparansi, akuntabel, dan tidak mendiskriminasi saat pendaftaran," ujarnya.
Sampai kemarin Dinas masih mencari penyebab gangguan server, dari soal software hingga sistem pengaturannya. "Mungkin kapasitas bandwidth dan alur logika dalam sistem," ujarnya. Meski kemarin sudah berjalan, jalannya server masih lambat. "Kami ingin lebih bagus dan dimajukan," ujarnya.
Pendaftaran siswa pada hari pertama tetap diproses secara offline, yaitu menggunakan Microsoft Excel. "Orang tua siswa yang sudah mendaftar, datanya kami masukkan terlebih dulu secara offline," ujar Ratiyono.
Setelah sistem online untuk mendaftar aktif kembali, kata dia, data pun langsung dikirim. "Saat ini tim teknis sedang berupaya melakukan perbaikan," katanya.
Macetnya sistem ini cukup merepotkan. Akhirnya, beberapa sekolah memutuskan menambah waktu kerja panitia penerimaan agar dapat membantu proses pemasukan data.
Salah satunya panitia penerimaan peserta didik baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 36, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka terpaksa lembur hingga pagi. "Jam 8 malam mulai dikerjakan sampai jam 5 subuh, pada begadang, kerja server lemot 5-10 menit," kata ketua panitia, Herman Zein, kepada Tempo di kantornya siang ini.
Sementara itu, di SMK Negeri 13 Palmerah, Jakarta Barat, panitia menghabiskan waktu 20 menit untuk menyelesaikan satu formulir pendaftar. Menurut Kepala SMK 13 Chairuddin, pihaknya baru bisa memproses 126 formulir dari total 1.651 formulir yang masuk hingga pukul 13.00 kemarin.
Orang tua siswa pun dibuat geram oleh masalah ini. Mereka menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kacaunya sistem komputerisasi pendaftaran siswa SMA di seluruh DKI Jakarta.
Mereka bahkan menuding pemerintah sebenarnya belum siap melaksanakan sistem ini."Pemerintah harus bertanggung jawab," kata Tri, 48 tahun, warga asal Rempoa yang ditemui di SMA Negeri 6 Jakarta, sore ini. Tri menyatakan seharusnya pemerintah memberikan layanan yang terbaik kepada orang tua murid dan siswa.
Sedangkan Megi, orang tua siswa asal Cianjur, menyarankan, jika belum siap, tak perlu sistem ini dipaksakan. Megi sendiri mengaku datang ke sekolah sejak pukul 7 pagi. "Kemarin malah jam 08.00-15.00," kata Megi.
Wakil Kepala SMAN 58 Jakarta Timur Bidang Kesiswaan, M. Musyafa, yang juga menjabat Ketua Panitia PPDB 2010, mengatakan baru kali ini terjadi kemacetan input data semacam ini. "Tahun-tahun sebelumnya bisa berjalan dengan baik," katanya.
Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Pernon Akbar menyarankan agar para pendaftar mengakses peringkat online melalui jalur layanan pesan singkat. "Lewat SMS justru lebih realtime," katanya.
Pendaftar pun memiliki kesempatan terakhir pada hari ini untuk mengganti pilihan sekolah. "Pada Sabtu, bisa mengganti format pilihan dengan melapor dan mengganti dengan format yang baru," katanya. Kemudian, data itu pun akan diproses hingga waktu pengumuman pada Senin.
Dinas tidak ingin masyarakat juga dirugikan akibat gangguan server tersebut. "Kami juga akan tetap pertahankan transparansi, akuntabel, dan tidak mendiskriminasi saat pendaftaran," ujarnya.
Sampai kemarin Dinas masih mencari penyebab gangguan server, dari soal software hingga sistem pengaturannya. "Mungkin kapasitas bandwidth dan alur logika dalam sistem," ujarnya. Meski kemarin sudah berjalan, jalannya server masih lambat. "Kami ingin lebih bagus dan dimajukan," ujarnya.
Pendaftaran siswa pada hari pertama tetap diproses secara offline, yaitu menggunakan Microsoft Excel. "Orang tua siswa yang sudah mendaftar, datanya kami masukkan terlebih dulu secara offline," ujar Ratiyono.
Setelah sistem online untuk mendaftar aktif kembali, kata dia, data pun langsung dikirim. "Saat ini tim teknis sedang berupaya melakukan perbaikan," katanya.
Macetnya sistem ini cukup merepotkan. Akhirnya, beberapa sekolah memutuskan menambah waktu kerja panitia penerimaan agar dapat membantu proses pemasukan data.
Salah satunya panitia penerimaan peserta didik baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 36, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka terpaksa lembur hingga pagi. "Jam 8 malam mulai dikerjakan sampai jam 5 subuh, pada begadang, kerja server lemot 5-10 menit," kata ketua panitia, Herman Zein, kepada Tempo di kantornya siang ini.
Sementara itu, di SMK Negeri 13 Palmerah, Jakarta Barat, panitia menghabiskan waktu 20 menit untuk menyelesaikan satu formulir pendaftar. Menurut Kepala SMK 13 Chairuddin, pihaknya baru bisa memproses 126 formulir dari total 1.651 formulir yang masuk hingga pukul 13.00 kemarin.
Orang tua siswa pun dibuat geram oleh masalah ini. Mereka menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kacaunya sistem komputerisasi pendaftaran siswa SMA di seluruh DKI Jakarta.
Mereka bahkan menuding pemerintah sebenarnya belum siap melaksanakan sistem ini."Pemerintah harus bertanggung jawab," kata Tri, 48 tahun, warga asal Rempoa yang ditemui di SMA Negeri 6 Jakarta, sore ini. Tri menyatakan seharusnya pemerintah memberikan layanan yang terbaik kepada orang tua murid dan siswa.
Sedangkan Megi, orang tua siswa asal Cianjur, menyarankan, jika belum siap, tak perlu sistem ini dipaksakan. Megi sendiri mengaku datang ke sekolah sejak pukul 7 pagi. "Kemarin malah jam 08.00-15.00," kata Megi.
Wakil Kepala SMAN 58 Jakarta Timur Bidang Kesiswaan, M. Musyafa, yang juga menjabat Ketua Panitia PPDB 2010, mengatakan baru kali ini terjadi kemacetan input data semacam ini. "Tahun-tahun sebelumnya bisa berjalan dengan baik," katanya.
Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Pernon Akbar menyarankan agar para pendaftar mengakses peringkat online melalui jalur layanan pesan singkat. "Lewat SMS justru lebih realtime," katanya.
Sumber Dari : Tempointeraktif.com
Para orangtua sebaiknya lebih memperhatikan lagi aktivitas online anak-anaknya. Sebab, berdasarkan riset dari Symantec, perusahaan keamanan internet, 96% anak di Indonesia punya pengalaman buruk dengan konten negatif di internet.
Konten negatif yang dimaksud tak lain adalah konten dari situs pornografi, kekerasan, perjudian, hingga konten-konten dewasa lain yang belum saatnya diakses oleh anak-anak. Demikian menurut Effendy Ibrahim, Internet Safety Advocate & Cosumer Bussines Lead untuk Symantec Asia.
“Tiga dari sepuluh orangtua tidak waspada akan konten yang dikonsumsi anak-anak mereka saat online,” papar Ibrahim dalam presentasi Norton Online Family Report 2010 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (1/7/2010).
Effendy mengaku, laporan ini bukan untuk menakut-nakuti orangtua, namun lebih ditujukan untuk memperingatkan para orangtua agar lebih menjalin komunikasi dengan buah hati mereka saat mengkonsumsi konten internet.
Terlebih, saat ini rata-rata anak menghabiskan sekitar 64 jam untuk online setiap bulannya. Berdasarkan data Symantec, hanya satu dari tiga orangtua di Indonesia yang memantau konten-konten yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Sayangnya, meski orang tua mengetahui kegiatan yang dilakukan anak-anak, mereka masih belum bisa menjalin komunikasi dengan baik terhadap anak. “Beberapa anak pasti mengira bakal dimarahi saat ketahuan mengakses situs dewasa. Seharusnya para orangtua membuka komunikasi dengan hangat dan terbuka,” jelas Effendy.
Pada riset itu juga diketahui bahwa konten negatif yang beredar di internet sedikit banyak mempengaruhi sisi emosional anak-anak. Ada yang merasa marah (53%), kecewa (40%), terganggu, kaget, atau khawatir (semuanya 38%) karena telah melihatnya.
Peran Orangtua
Lalu bagaimana seharusnya sikap orangtua menanggapi hal ini? Orangtua tentu memiliki peranan penting terkait pemahaman konten-konten yang ada di internet.
Lalu bagaimana seharusnya sikap orangtua menanggapi hal ini? Orangtua tentu memiliki peranan penting terkait pemahaman konten-konten yang ada di internet.
Menurut Effendy, kombinasi antara teknologi dan cara berkomunikasi terhadap anak adalah hal yang paling penting. Pendekatan preventif jauh lebih baik ketimbang represif dengan sikap menghardik.
Selain itu, orangtua dan si anak juga harus membuat peraturan bersama tentang tata cara berinternet yang sehat di keluarga. Salah satu caranya bisa menempatkan komputer di tempat-tempat strategis di rumah dan seberapa lama akses internet itu diperbolehkan.
Sementara dari sisi teknis, orangtua bisa memilih software penyaring konten negatif di internet. Sudah banyak software gratis untuk melakukan tindakan pencegahan ini, seperti Norton Online Family yang sudah tersedia dalam 25 bahasa dunia.
Riset ini sendiri melibatkan 499 orang dewasa yang berusia di atas 18 tahun. Dari jumlah itu, 102 orang di antaranya memiliki anak berumur 10-17 tahun. Sementara untuk anak-anak yang disurvei ada 112 orang yang berusia 10-17 tahun, semuanya rata-rata menghabiskan lebih dari 1 jam per minggu untuk mengakses internet.
Sumber Dari : Misalkhoiriyah.wordpress.com
Karies Gigi, penyakit infeksi yang telah dikenal sejak zaman perunggu. Penyakit ini merusak struktur gigi dan menyebabkan gigi berlubang. Bahkan dapat menyebabkan nyeri, gigi tanggal, infeksi, berbagai kasus berbahaya, dan kematian.
Riset Kesehatan Dasar tahun 2007 menyebutkan, 72,1% penduduk Indonesia terkena karies gigi. Bahkan dalam 12 bulan terakhir, 23,4% penduduk Indonesia mengeluhkan masalah gigi dan mulut. Sayangnya, dari jumlah itu hanya 29,6% yang mencari pertolongan dan mendapatkan perawatan tenaga kesehatan.
"Hal ini mengindikasikan masih rendahnya tingkat kesadaran dan tingkat utilitas masyarakat terhadap pelayanan tenaga medis kesehatan gigi," kata Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UGM, Prof Dr drg Iwa Sutardjo RS SU SpKGA(K), dalam acara pemeriksaan gigi gratis di FKG UGM, Rabu (30/6).
Prof Iwa menambahkan, pemeriksaan gigi gratis ini digelar selama 3 hari, 30 Juni-2 Juli 2010. Setidaknya 3.000 pasien umum dan anak-anak SD mengikuti kegiatan itu. Pihaknya juga menyiapkan lebih dari 300 dokter gigi.
Kesehatan gigi dan mulut merupakan persoalan penting karena menyangkut kesehatan tubuh secara keseluruhan. Perhatian dan tingkat pengetahuan masyarakat termasuk anak-anak saat ini masih kurang, sebagaimana diungkapkan Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan Sumberdaya Manusia UGM, Prof Ainun Na’im PhD dalam kesempatan yang sama.
"Maka penting untuk mengkampanyekan kesehatan gigi dan mulut ini kepada masyarakat termasuk anak-anak sejak dini," tuturnya.
Senada dengan pendapat itu, terkait hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang diwakili Sekda Ir Tri Hardjun Ismaji Msc mengatakan, masih ada ketidakpahaman masyarakat mengenai kesehatan gigi dan mulut. Masyarakat lebih sering secara instan membeli obat sakit gigi di warung tanpa terlebih dahulu memeriksakan diri ke dokter gigi.
"Kalau sakit gigi dan mulut kemudian langsung beli obat di warung. Padahal mungkin tidak sesederhana itu persoalannya. Sehingga perlu edukasi terhadap masyarakat yang belum paham hal ini," paparnya.
Sumber Dari : Suaramerdeka.com
Ketua LBH Masyarakat, Taufik Basari, yang juga pengacara pimpinan KPK Bibit S Rianto-Chandra M Hamzah, meminta Polri menjadi institusi dewasa yang siap menerima kritikan membangun dari mana pun.
Hal itu disampaikan Taufik menanggapi langkah Mabes Polri yang menggugat majalah Tempo atas ilustrasi halaman muka edisi 28 Juni-4 Juli 2010 soal "Rekening Gendut Perwira Polisi" dan edisi 14 Juni-20 Juni 2010 soal "Kapolri di Pusaran Batubara".
"Saya ingin Polri menjadi lembaga yang dewasa, termasuk dalam menyikapi reportase dan cover majalah Tempo. Jadilah lembaga yang profesional dan mau menerima kritik serta memperbaiki diri," ujar Taufik, Kamis (1/7) di Jakarta.
Atas pemberitaan Tempo, Polri seharusnya memberikan apresiasi karena hal tersebut dapat menjadi bahan yang luar biasa untuk membersihkan diri dan meraih kepercayaan publik.
Taufik mengatakan, apa yang dilakukan Tempo bukanlah bentuk perlawanan yang bertujuan menghancurkan Polri, melainkan menjadikannya sebagai institusi yang mampu menjalankan tugasnya.
Apa yang dilakukan Tempo, kata Taufik, juga bentuk upaya penyampaian informasi yang dapat dijadikan pegangan untuk mendorong negeri ini menjadi lebih baik lagi.
"Kami sebagai warga negara Indonesia yang membayar pajak berhak mendapatkan informasi soal Polri, yang anggarannya diambil dari pajak yang kami bayarkan. Jika ada tindakan yang menghalang-halangi, maka sebagai WNI yang baik, kami harus lawan," ujar Taufik.
"Semoga Polri menyadari hal ini. Jika tidak menyadarinya, maka sudah saatnya kita melakukan evaluasi terhadap pimpinan Polri," kata Taufik Basari.
Hal itu disampaikan Taufik menanggapi langkah Mabes Polri yang menggugat majalah Tempo atas ilustrasi halaman muka edisi 28 Juni-4 Juli 2010 soal "Rekening Gendut Perwira Polisi" dan edisi 14 Juni-20 Juni 2010 soal "Kapolri di Pusaran Batubara".
"Saya ingin Polri menjadi lembaga yang dewasa, termasuk dalam menyikapi reportase dan cover majalah Tempo. Jadilah lembaga yang profesional dan mau menerima kritik serta memperbaiki diri," ujar Taufik, Kamis (1/7) di Jakarta.
Atas pemberitaan Tempo, Polri seharusnya memberikan apresiasi karena hal tersebut dapat menjadi bahan yang luar biasa untuk membersihkan diri dan meraih kepercayaan publik.
Taufik mengatakan, apa yang dilakukan Tempo bukanlah bentuk perlawanan yang bertujuan menghancurkan Polri, melainkan menjadikannya sebagai institusi yang mampu menjalankan tugasnya.
Apa yang dilakukan Tempo, kata Taufik, juga bentuk upaya penyampaian informasi yang dapat dijadikan pegangan untuk mendorong negeri ini menjadi lebih baik lagi.
"Kami sebagai warga negara Indonesia yang membayar pajak berhak mendapatkan informasi soal Polri, yang anggarannya diambil dari pajak yang kami bayarkan. Jika ada tindakan yang menghalang-halangi, maka sebagai WNI yang baik, kami harus lawan," ujar Taufik.
"Semoga Polri menyadari hal ini. Jika tidak menyadarinya, maka sudah saatnya kita melakukan evaluasi terhadap pimpinan Polri," kata Taufik Basari.
Sumber Dari : Waspada.co.id
MEROKOK merupakan pemicu berbagai penyakit termasuk kanker. Kebiasaan buruk ini, menurut sebuah studi yang dipublikasikan di Journal of the National Cancer Institute, memperbesar risiko kanker usus besar pada perempuan usia tua dengan cara memicu mutasi gen tertentu.
Penelitian sebelumnya telah mengindikasikan bahwa perokok dan mantan perokok berisiko 18 persen lebih besar mengalami kanker kolorektal (usus besar dan anus) dibandingkan orang-orang yang tidak pernah merokok. Akan tetapi, terang peneliti, belum jelas bagaimana kebiasaan merokok berkaitan dengan tumor.
Dalam studi terbaru ini, Dr. Paul J Limburg dari Mayo Clinic dan teman-temannya memeriksa data statistik dari Iowa Women's Health Study. Studi tersebut fokus pada 42.000 perempuan berusia 55 hingga 69 yang diminta merespon kuesioner.
Peneliti tidak menemukan banyak hal mengenai hubungan antara merokok dan peningkatan risiko kanker kolorektal secara umum. Tapi, peneliti menemukan hubungan kuat antara kebiasaan merokok dengan satu tipe kanker kolorektal yang berkaitan dengan mutasi dan variasi genetik.
Peneliti mengingatkan bahwa perempuan tua khususnya sangat rentan menderita tipe kanker ini."Jadi, hubungan kanker ini dengan kebiasaan merokok mungkin tidak berlaku pada semua orang," terang peneliti, seperti dikutip situs healthday.com.
Meskipun begitu, terang peneliti, tes skrining kolorektal baru, seperti tes yang melihat perubahan genetik, bisa menawarkan informasi berguna pada perokok jangka panjang.
Penelitian sebelumnya telah mengindikasikan bahwa perokok dan mantan perokok berisiko 18 persen lebih besar mengalami kanker kolorektal (usus besar dan anus) dibandingkan orang-orang yang tidak pernah merokok. Akan tetapi, terang peneliti, belum jelas bagaimana kebiasaan merokok berkaitan dengan tumor.
Dalam studi terbaru ini, Dr. Paul J Limburg dari Mayo Clinic dan teman-temannya memeriksa data statistik dari Iowa Women's Health Study. Studi tersebut fokus pada 42.000 perempuan berusia 55 hingga 69 yang diminta merespon kuesioner.
Peneliti tidak menemukan banyak hal mengenai hubungan antara merokok dan peningkatan risiko kanker kolorektal secara umum. Tapi, peneliti menemukan hubungan kuat antara kebiasaan merokok dengan satu tipe kanker kolorektal yang berkaitan dengan mutasi dan variasi genetik.
Peneliti mengingatkan bahwa perempuan tua khususnya sangat rentan menderita tipe kanker ini."Jadi, hubungan kanker ini dengan kebiasaan merokok mungkin tidak berlaku pada semua orang," terang peneliti, seperti dikutip situs healthday.com.
Meskipun begitu, terang peneliti, tes skrining kolorektal baru, seperti tes yang melihat perubahan genetik, bisa menawarkan informasi berguna pada perokok jangka panjang.
Sumber Dari : Mediaindonesia.com
Pengamat pendidikan asal Yogyakarta, Darmaningtyas, menilai dunia pendidikan di Tanah Air sudah carut. Bahkan dia menyebutkan, kondisi dunia pendidikan pada zaman Orde Baru, justru jauh lebih baik daripada setelah era reformasi sekarang ini.
''Pada zaman Orde Baru, di dunia pendidikan tidak ada kapitalisasi, kastanisasi, dan liberalisasi. Tapi setelah era reformasi ini, ketiga hal yang mestinya diajarkan dalam materi pendidikan untuk dihindari, justru sudah merasuk sedemikian rupa,'' katanya, saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema masalah pendidikan, di kantor LSM LPPSLH (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup), Purwokerto, Kamis (1/7).
Dia menyebutkan, pada zaman Orde Baru, seluruh warga negara relatif mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas, bahkan hingga pendidikan tinggi. Pada masa itu, asalkan memang pandai dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri, keluarga dengan latar belakang ekonomi kecil dan menengah, relatif bisa mengenyam dunia pendidikan tinggi.
''Namun sekarang, anak dari keluarga miskin, sudah tidak mungkin lagi mengenyam pendidikan tinggi. Bahkan anak dari keluarga menengah pun, untuk mengkuliahkan anaknya ke program studi favorit seperti kedokteran, harus berfikir dua kali,'' katanya.
Dia menyebutkan, carut-marutnya dunia pendidikan di Tanah Air saat ini, berawal dari adanya berbagai aturan regulasi yang tidak jelas arahnya. Dimulai dari UU BHP untuk perguruan tinggi, persoalan dalam dunia pendidikan ini berlanjut hingga ke UU Sisdiknas. ''Keseluruhan aturan perundang-undangan tersebut, seluruhnya menuju pada adanya kapitalisasi, kastanisasi dan liberalisasi pendidikan,'' jelasnya.
Dalam dunia pendidikan tinggi, adanya kastanisasi ini dibuktikan dengan adanya perbedaan status perguruan tinggi negeri (PTN). Yakni, ada yang berstatus BHP (Badan Hukum Pendidikan), BLU (Badan Layanan Umum) dan sebagainya. ''Status ini secara tidak langsung menunjukkan adanya kastanisasi, dimana PT berstatus BHP hanya untuk mahasiswa dari keluarga kaya karena biaya pendidikannya mahal, dan yang berstatus BLU merupakan perguruan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga menengah,'' katanya.
Adanya kastanisasi ini, juga terjadi lembaga pendidikan dasar dan menengah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya sekolah berstatus SBI (Sekolah Berstandar Internasional), RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional), SBN (Sekolah Berstandar Nasional), RSBN (Rintisan Sekolah Berstandar Nasional) dan sebagainya.
Yang memprihatinkan, lanjut Darmaningtyas, adanya kastanisasi ini juga telah menimbulkan dampak kapitalisasi dalam dunia pendidikan. ''Semuanya, sekarang diukur dengan kapitaliasi. Sekolah saling berlomba-lomba untuk menjadi sekolah RSBI, agar bisa menghimpun dana sebesar-besarnya dari masyarakat,'' tambahnya.
Sedangkan mengenai liberalisasi, dia menyesalkan kebijakan pemerintah yang membuka peluang masuknya investor pendidikan asing, membuka institusi pendidikan di dalam negeri. Menurutnya, masalah pendidikan ini mestinya diproteksi pemerintah, karena dampak dari liberalisasi pendidikan lebih banyak buruknya daripada baiknya.
Dia menilai, segala aturan regulasi yang mengarahkan dunia pendidikan pada ketiga hal itu, menunjukkan adanya kecenderungan dari negara untuk bebas dari tanggung jawab di bidang pendidikan.
Karena itu, Darmaningtyas berharap agar seluruh aturan regulasi yang mengarahkan dunia pendidikan di Tanah Air pada kapitalisasi, kastanisasi dan liberalisasi, agar diamandemen. ''Bagaimana pun, negara tidak boleh lepas tangan dalam bidang pendidikan. Di negara mana pun, negara harus memproteksi bidang pendidikan dan memberi jaminan bagi seluruh warga negaranya agar bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas,'' tambahnya.
''Pada zaman Orde Baru, di dunia pendidikan tidak ada kapitalisasi, kastanisasi, dan liberalisasi. Tapi setelah era reformasi ini, ketiga hal yang mestinya diajarkan dalam materi pendidikan untuk dihindari, justru sudah merasuk sedemikian rupa,'' katanya, saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema masalah pendidikan, di kantor LSM LPPSLH (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup), Purwokerto, Kamis (1/7).
Dia menyebutkan, pada zaman Orde Baru, seluruh warga negara relatif mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas, bahkan hingga pendidikan tinggi. Pada masa itu, asalkan memang pandai dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri, keluarga dengan latar belakang ekonomi kecil dan menengah, relatif bisa mengenyam dunia pendidikan tinggi.
''Namun sekarang, anak dari keluarga miskin, sudah tidak mungkin lagi mengenyam pendidikan tinggi. Bahkan anak dari keluarga menengah pun, untuk mengkuliahkan anaknya ke program studi favorit seperti kedokteran, harus berfikir dua kali,'' katanya.
Dia menyebutkan, carut-marutnya dunia pendidikan di Tanah Air saat ini, berawal dari adanya berbagai aturan regulasi yang tidak jelas arahnya. Dimulai dari UU BHP untuk perguruan tinggi, persoalan dalam dunia pendidikan ini berlanjut hingga ke UU Sisdiknas. ''Keseluruhan aturan perundang-undangan tersebut, seluruhnya menuju pada adanya kapitalisasi, kastanisasi dan liberalisasi pendidikan,'' jelasnya.
Dalam dunia pendidikan tinggi, adanya kastanisasi ini dibuktikan dengan adanya perbedaan status perguruan tinggi negeri (PTN). Yakni, ada yang berstatus BHP (Badan Hukum Pendidikan), BLU (Badan Layanan Umum) dan sebagainya. ''Status ini secara tidak langsung menunjukkan adanya kastanisasi, dimana PT berstatus BHP hanya untuk mahasiswa dari keluarga kaya karena biaya pendidikannya mahal, dan yang berstatus BLU merupakan perguruan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga menengah,'' katanya.
Adanya kastanisasi ini, juga terjadi lembaga pendidikan dasar dan menengah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya sekolah berstatus SBI (Sekolah Berstandar Internasional), RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional), SBN (Sekolah Berstandar Nasional), RSBN (Rintisan Sekolah Berstandar Nasional) dan sebagainya.
Yang memprihatinkan, lanjut Darmaningtyas, adanya kastanisasi ini juga telah menimbulkan dampak kapitalisasi dalam dunia pendidikan. ''Semuanya, sekarang diukur dengan kapitaliasi. Sekolah saling berlomba-lomba untuk menjadi sekolah RSBI, agar bisa menghimpun dana sebesar-besarnya dari masyarakat,'' tambahnya.
Sedangkan mengenai liberalisasi, dia menyesalkan kebijakan pemerintah yang membuka peluang masuknya investor pendidikan asing, membuka institusi pendidikan di dalam negeri. Menurutnya, masalah pendidikan ini mestinya diproteksi pemerintah, karena dampak dari liberalisasi pendidikan lebih banyak buruknya daripada baiknya.
Dia menilai, segala aturan regulasi yang mengarahkan dunia pendidikan pada ketiga hal itu, menunjukkan adanya kecenderungan dari negara untuk bebas dari tanggung jawab di bidang pendidikan.
Karena itu, Darmaningtyas berharap agar seluruh aturan regulasi yang mengarahkan dunia pendidikan di Tanah Air pada kapitalisasi, kastanisasi dan liberalisasi, agar diamandemen. ''Bagaimana pun, negara tidak boleh lepas tangan dalam bidang pendidikan. Di negara mana pun, negara harus memproteksi bidang pendidikan dan memberi jaminan bagi seluruh warga negaranya agar bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas,'' tambahnya.
Sumber Dari : Republika.co.id
Posisi bahasa Jawa terus terdesak akibat terjadinya pergeseran bahasa itu sehingga apabila dibiarkan tanpa upaya penanggulangannya, dipastikan akan terjadi kematian bahasa, kata mahasiswa program doktor studi linguistik, Rina Iriani Sri Ratnaningsih di Solo, Selasa.
Rina menjelaskan Disertasi Program Studi Linguistik, akan disampaikan pada ujian S3 pada Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), di Kampusnya Kentingan Solo, Jateng, Rabu (30/6).
Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan Iptek makin pesat, yang ditandai dengan canggihnya transformasi budaya, transportasi dan informasi, yang menyebabkan munculnya budaya baru yang global.
Budaya global itu mengancam eksistensi budaya nasional dan lokal tradisional. Akibatnya masyarakat bukan saja mengalami `ketercerabutan budaya` tetapi juga kebanjiran budaya, karena munculnya pengaruh dua budaya atau lebih secara bersamaan.
Dalam konteks itu, eksistensi bahasa Jawa mendapat ancaman terberat karena kedudukannya sebagai bagian dari budaya lokal yang tradisional mulai tegeser, kata Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang juga sebagai Bupati Karanganyar.
"Kabupaten Karanganyar sebagai bagian wilayah eks-Karesidenan Surakarta yang merupakan pusat perkembangan budaya Jawa, memiliki tanggung jawab moral berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan Jawa termasuk Bahasa Jawa sebagai identitas bangsa.
"Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kehidupan bahasa Jawa di Kabupaten Karanganyar dewasa ini cukup memprihatinkan," katanya.
Instensitas penggunaan bahasa Jawa semakin berkurang sementara pergeseran kedudukan dan fungsi bahasa Jawa juga semakin tampak akibat pengaruh budaya global.
Menyikapi persoalan tersebut yang memiliki komitmen terhadap pendidikan dan pelestarian budaya Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang juga sebelumnya juga sebagai guru disalah satu sekolah dasar di Karanganyar, mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi masalah tersebut.
Bupati Karanganyar dalam hal ini mengeluarkan kebijakan yang ditetapkan melalui SK Nomor 139/63 Tahun 2006. Kebijakan itu memuat Program Rabu Berbahasa Jawa (PRBJ), yang mewajibkan penggunaan bahasa Jawa disemua jajaran dinas/instansi/kantor/sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar dalam semua acara baik formal maupun informal.
Kebijakan itu lahir berdasarkan pemikiran bahwa bahasa Jawa menyimpan nilai budaya`adhiluhung` yang memuat norma-norma kehidupan dan `sopan santun` yang mampu membentuk karakter suatu bangsa ini.
"Jadi dalam penyelamatan bahasa Jawa itu bukan hanya kata-katanya saja, tetapi dibalik itu semua juga mempunyai nilai ajaran sangat baik dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Sumber Dari : Kompas.com
MEMEGANG saku kemeja lengan panjang batiknya, Komisaris Jenderal Ito Sumardi bertanya, "Berapa gaji jenderal bintang tiga seperti saya?" Sambil tersenyum, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu menjawab sendiri pertanyaannya, "Hanya sembilan juta rupiah, sudah termasuk berbagai tunjangan."
Ito menambahkan, Kepala Kepolisian RI, pejabat tertinggi di institusi itu, bergaji hanya sekitar Rp 23 juta, sudah termasuk aneka tunjangan. Buat biaya penanganan kasus, ia melanjutkan, polisi hanya memperoleh anggaran Rp 20 juta per perkara. Setiap kepolisian sektor-unit kepolisian di tingkat kecamatan-hanya diberi anggaran dua perkara per tahun. "Selebihnya harus cari anggaran sendiri," kata Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, yang mendampingi Ito ketika wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu.
Bukan sedang mengeluh, Ito menyampaikan "urusan dapur" pejabat kepolisian itu buat menangkis tudingan terhadap sejumlah perwira yang diduga memiliki rekening mencurigakan. Dokumen yang memuat lalu lintas keuangan petinggi Polri itu beredar di tangan para perwira polisi dan jadi bahan gunjingan di Trunojoyo-Markas Besar Kepolisian. Disebut-sebut dokumen itu adalah ringkasan atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Soal ini, juru bicara Pusat Pelaporan, Natsir Kongah, tak mau berkomentar. "Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan penyidik," katanya, Kamis pekan lalu.
Menurut salinan dokumen itu, enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil" alias melampaui gaji bulanan mereka. Transaksi paling besar dilakukan pada rekening milik Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain, dari sebuah perusahaan properti.
Daftar yang sama memuat, antara lain, nama Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini ditahan sebagai tersangka kasus korupsi. Ada pula Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, mantan Kepala Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Komisaris Besar Edward Syah Pernong, juga Komisaris Umar Leha.
Dimintai konfirmasi soal nama-nama jenderal polisi pemilik rekening itu, Ito Sumardi secara tidak langsung membenarkan. Menurut dia, perwira-perwira itu termasuk dalam daftar 21 perwira pemilik rekening mencurigakan. Ia mengatakan telah menerima perintah Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri buat melakukan klarifikasi terhadap para perwira tersebut. "Ini pembuktian terbalik, jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya," katanya.
Cerita soal rekening janggal milik jenderal kepolisian juga pernah muncul pada akhir Juli 2005. Ketika itu, 15 petinggi kepolisian diduga memiliki rekening tak wajar. Termuat dalam dokumen yang diserahkan Kepala PPATK Yunus Husein kepada Jenderal Sutanto, Kepala Kepolisian ketika itu, sejumlah petinggi kepolisian diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar dan dari sumber yang tak wajar. Sebuah rekening bahkan dikabarkan menampung dana Rp 800 miliar. Namun kasus ini hilang dibawa angin.
BANGUNAN itu terlihat paling besar dibanding sekitarnya. Terletak di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu rumah utama, tiga rumah tambahan, plus satu bangunan untuk petugas keamanan berdiri di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Di halaman rumah terpajang ukiran berbentuk aksara "B" setinggi dua meter. Air kolam renang yang cukup luas di halaman belakang berkilau memantulkan sinar matahari. Para tetangga menyebut bangunan itu sebagai "rumah Pak Kapolda". Inilah rumah Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, yang pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Badrodin, yang kini menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, adalah satu di antara sejumlah perwira yang melakukan transaksi mencurigakan. Menurut sumber Tempo, Badrodin membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance dengan premi Rp 1,1 miliar. Disebutkan dana tunai pembayaran premi berasal dari pihak ketiga.
Menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000 hingga 2003, Badrodin juga menarik tunai Rp 700 juta di Bank Central Asia Kantor Cabang Utama Bukit Barisan, Medan, pada Mei 2006. Transaksi ini, kata sumber tadi, dinilai "tidak sesuai profilnya". Sebab, penghasilan Badrodin setiap bulan berkisar Rp 22 juta, terdiri atas Rp 6 juta gaji, Rp 6 juta penghasilan dari bisnis, dan Rp 10 juta dari kegiatan investasi.
Hasil analisis rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp 50 juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta. Dalam laporan itu disebutkan setoran-setoran tidak memiliki underlying transaction yang jelas.
Dimintai konfirmasi, Badrodin Haiti mengaku tidak berwenang menjawab. "Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Badan Reserse Kriminal," katanya. Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyatakan timnya masih menunggu sejumlah dokumen pelengkap dari Badrodin.
Keanehan juga terdapat pada rekening Wenas, Bambang Suparno, Mathius Salempang, dan Susno Duadji serta sejumlah perwira menengah. Indikasi di rekening Wenas muncul pada 2005, ketika ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Pada 9 Agustus, isi rekening Wenas mengalir berpindah Rp 10,007 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Sejak pertama kali membuka rekening, transaksi perbankan Wenas hanya berupa transfer masuk dari pihak lain tanpa ada transaksi usaha (lihat "Rekening dalam Sorotan").
"Profil" Wenas cukup mentereng. Rumahnya di Perumahan Areman Baru, Tugu, mewah, di atas tanah seribu meter persegi. Sejak tiga tahun lalu, keluarga Wenas pindah ke sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Tempo, yang menyambangi rumah Wenas di perumahan elite di Depok, Kamis pekan lalu, melihat dua Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Camry terparkir di halaman rumah.
Kepada Tempo yang mewawancarainya, Wenas menolak tuduhan melakukan transaksi ilegal melalui rekeningnya. "Semua itu tidak benar," katanya. "Dana itu bukan milik saya."
Susno Duadji, yang getol membongkar praktek mafia hukum di institusinya, ternyata juga memiliki transaksi mencurigakan. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini disebutkan menerima kiriman dana dari seorang pengacara berinisial JS Rp 2,62 miliar. Ia juga menerima kiriman dana dari seorang pengusaha berinisial AS dan IZM (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu). Selama periode 2007-2009, Susno telah menerima kiriman fulus dari tiga orang itu Rp 3,97 miliar. Terkait dengan aliran dana ini, Markas Besar Polri telah menetapkan JS sebagai tersangka.
Muhammad Assegaf, kuasa hukum Susno, menyatakan tidak pernah membahas soal transaksi mencurigakan punya kliennya. Di berbagai kesempatan sebelum ditahan, Susno berkali-kali membantah melakukan transaksi yang melanggar aturan. "Semua transaksi itu perdata," katanya.
TAK hanya perwira tinggi, transaksi yang membuat mata terbelalak pun dilakukan polisi dengan pangkat di bawahnya. Contohnya Umar Leha, terakhir berpangkat komisaris besar dan pernah 12 tahun bertugas sebagai Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Samsat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Menurut sumber Tempo, Umar pada Juni 2005 memiliki dana Rp 4,5 miliar. Duit disimpan dalam bentuk reksa dana dan deposito di Bank Mandiri. Sumber dana, menurut analisis transaksinya, diduga berasal dari setoran-setoran terkait dengan pengurusan STNK.
Di Makassar, Umar memiliki dua rumah besar dan empat mobil. Dua tahun lalu perwira pertama polisi ini mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan. Untuk itu, ia mengundurkan diri dari kepolisian dengan pangkat terakhir ajun komisaris besar polisi. Pada pemilihan kepala daerah, ia gagal.
Soal tudingan bermain saat masih berdinas, Umar membantahnya. Dia mengaku tidak pernah mengelola langsung uang negara dari pengurusan STNK. "Apalagi mengambilnya," ujarnya. "Saya benar-benar tidak berani menyalahgunakan amanah itu."
Rekening Edward Syah Pernong, Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, pun mengundang curiga. Menurut sumber Tempo, ketika menjabat Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, ia menerima setoran Rp 470 juta dan Rp 442 juta pada Agustus dan September 2005 dari Deutsche Bank. Pada 15 September 2005, dia menutup rekening dengan saldo terakhir Rp 5,39 miliar. Edward mempersoalkan asal-usul data itu. "Data itu bohong. Itu fitnah," katanya kepada wartawan Tempo, Sohirin, di Semarang, Kamis pekan lalu. Ito Sumardi menyatakan tak mempersoalkan kekayaan Edward. "Dia raja Lampung, kebun sawitnya luas," kata Ito.
Kendati dibantah dari pelbagai penjuru, anggota Komisi Kepolisian, Adnan Pandupradja, menilai laporan dugaan transaksi mencurigakan harus mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian. Tanpa kejelasan pengusutan rekening-rekening itu, kata dia, citra kepolisian akan semakin terpuruk.
Neta S. Pane, Ketua Indonesia Police Watch, mendorong upaya pembuktian terbalik dari perwira yang memiliki rekening mencurigakan. Sebab, ia menyatakan jenderal yang memiliki kekayaan melimpah patut dipertanyakan. Ia menambahkan, "Jika hidup hanya dari gaji, sampai kiamat mereka tidak akan pernah bisa kaya."
Sumber Dari : Tempointeraktif.com
Majalah Tempo edisi 'Rekening Gendut Perwira Polisi' ludes di pasaran hanya dalam beberapa jam setelah diterbitkan. Di Sentra Bursa Media, pusat buku dan majalah di daerah Jakarta Pusat, pemborong itu seorang polisi berseragam lengkap.
Mengapa majalah Tempo terbaru itu sangat diminati oleh polisi? Boleh jadi, karena majalah dengan cover berwarna biru itu membahas soal rekening gemuk para perwira Polri.
Majalah Tempo dengan sampul bergambar seorang polisi yang sedang menuntun sejumlah celengan babi gendut itu, menghadirkan topik utama bertema 'Rekening Para Jenderal'. Tulisan pertama di halaman 26, dibuka dengan judul 'Aliran Janggal Rekening Jenderal'.
Tulisan awal itu membahas soal adanya dokumen yang beredar di Trunojoyo. Dokumen itu berisi tentang adanya transaksi keuangan 6 perwira Polri yang dianggap kurang sesuai dengan pangkat dan jabatan mereka.
Dalam ulasan Tempo dari halaman 26-33, dokumen itu konon adalah ringkasan atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Namun soal ini, Juru Bicara Pusat Pelaporan Natsir Kongah yang diwawancarai majalah itu belum mau berkomentar.
"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan penyidik," katanya seperti dikutip detikcom dari Tempo halaman 26, Senin (28/6/2010).
Majalah Tempo menulis perwira-perwira polisi yang masuk dalam daftar tersebut. Mereka antara lain rekening milik Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan. Rekening Budi dianggap paling mencurigakan karena paling besar dibanding perwira-perwira lainnya.
Nama perwira lainnya antara lain, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang, Mantan Kepala Korps Brigade Mobil Irjen Sylwanus Yulian Wenas, Irjen Bambang Suparno, Kombes Edward Syah Pernong, Kombes Umar Leha, dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Badrodin Haiti.
Tempo juga membeberkan soal kekayaan masing-masing perwira yang namanya disebut dalam dokumen tersebut. Irjen Mathius Salempang dituding memiliki rekening sebesar lebih dari Rp 2 miliar dengan sumber dana yang tidak jelas.
Soal dokumen itu, Kabereskrim Komjen Ito Sumardi mengaku telah menerima perintah dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk mengusutnya. "Kalau sekarang tidak tuntas, pasti isu ini akan mucul lagi, muncul lagi," kata Ito seperti dikutip dari majalah Tempo halaman 32 yang berjudul 'Ito Sumardi: Mereka Bukan Penjahat'.
Sebelumnya diberitakan, majalah Tempo edisi terbaru di Sentra Bursa Media, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat habis diborong oleh seseorang berseragam polisi dan bermobil polisi bertulis 'Polsek Sawah Besar'. Polisi itu memborong semua majalah Tempo edisi baru dan membawanya dengan mobil.
Namun Mabes Polri mengaku belum mendengar soal itu. "Waduh, saya belum dengar kabar itu. Belum ada laporan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis.
Mengapa majalah Tempo terbaru itu sangat diminati oleh polisi? Boleh jadi, karena majalah dengan cover berwarna biru itu membahas soal rekening gemuk para perwira Polri.
Majalah Tempo dengan sampul bergambar seorang polisi yang sedang menuntun sejumlah celengan babi gendut itu, menghadirkan topik utama bertema 'Rekening Para Jenderal'. Tulisan pertama di halaman 26, dibuka dengan judul 'Aliran Janggal Rekening Jenderal'.
Tulisan awal itu membahas soal adanya dokumen yang beredar di Trunojoyo. Dokumen itu berisi tentang adanya transaksi keuangan 6 perwira Polri yang dianggap kurang sesuai dengan pangkat dan jabatan mereka.
Dalam ulasan Tempo dari halaman 26-33, dokumen itu konon adalah ringkasan atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Namun soal ini, Juru Bicara Pusat Pelaporan Natsir Kongah yang diwawancarai majalah itu belum mau berkomentar.
"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan penyidik," katanya seperti dikutip detikcom dari Tempo halaman 26, Senin (28/6/2010).
Majalah Tempo menulis perwira-perwira polisi yang masuk dalam daftar tersebut. Mereka antara lain rekening milik Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan. Rekening Budi dianggap paling mencurigakan karena paling besar dibanding perwira-perwira lainnya.
Nama perwira lainnya antara lain, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang, Mantan Kepala Korps Brigade Mobil Irjen Sylwanus Yulian Wenas, Irjen Bambang Suparno, Kombes Edward Syah Pernong, Kombes Umar Leha, dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Badrodin Haiti.
Tempo juga membeberkan soal kekayaan masing-masing perwira yang namanya disebut dalam dokumen tersebut. Irjen Mathius Salempang dituding memiliki rekening sebesar lebih dari Rp 2 miliar dengan sumber dana yang tidak jelas.
Soal dokumen itu, Kabereskrim Komjen Ito Sumardi mengaku telah menerima perintah dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk mengusutnya. "Kalau sekarang tidak tuntas, pasti isu ini akan mucul lagi, muncul lagi," kata Ito seperti dikutip dari majalah Tempo halaman 32 yang berjudul 'Ito Sumardi: Mereka Bukan Penjahat'.
Sebelumnya diberitakan, majalah Tempo edisi terbaru di Sentra Bursa Media, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat habis diborong oleh seseorang berseragam polisi dan bermobil polisi bertulis 'Polsek Sawah Besar'. Polisi itu memborong semua majalah Tempo edisi baru dan membawanya dengan mobil.
Namun Mabes Polri mengaku belum mendengar soal itu. "Waduh, saya belum dengar kabar itu. Belum ada laporan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis.
Sumber Dari : Detik.com
Pansel Pimpinan KPK mulai bekerja cepat. Tepat tiga hari, setelah menggelar rapat pleno, Pansel langsung mempublikasikan sejumlah nama yang lolos dalam seleksi awal atau seleksi administasi. Bertempat di Gedung Kemenkum dan HAM, Minggu (27/6), Pansel Pimpinan KPK mengumumkan 145 nama yang berhasil melaju ke tahap seleksi kedua.
"Berdasarkan rapat pleno Pansel Pimpinan KPK, memutuskan bahwa terdapat 145 calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya," papar Menkum dan HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar, didampingi beberapa anggota Pansel lainnya.
Patrialis melanjutkan, 145 nama tersebut berhasil menyingkirkan 142 nama, dari total 287 pendaftar yang berkasnya diterima. Sejumlah nama yang lolos tersebut didominasi calon yang bergerak di bidang hukum, yakni sebanyak 79,72 persen. Sisanya berasal dari bidang ekonomi, keuangan dan perbankan. "Hampir 52 persen yang tidak lolos,"katanya.
Dia melanjutkan, ada sejumlah alasan Pansel KPK dalam mengugurkan calon-calon di tahap seleksi awal. Yakni, banyak persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi oleh pendaftar.
Diantaranya, tidak melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat permohonan tidak bermaterai dan hal remeh-temeh lainnya. "Kita harus cermat. Ketidaktelitian ini justru menjadi salah satu faktor gagalnya peserta yang ikut seleksi," imbuh Patrialis.
Wakil Ketua Pansel Pimpinan KPK M. H Ritonga menambahkan, persoalan usia juga menjadi salah satu faktor kegagalan para calon pimpinan KPK. Dia menguraikan, dari total jumlah pendaftar, ada 15 calon yang usianya tidak memenuhi syarat.
Rinciannya, 12 calon usianya melebihi 65 tahun dan tiga calon yang usianya kurang dari 40 tahun. Para calon yang gugur karena faktor usia tersebut di antaranya pengacara senior OC Kaligis dan pengacara muda Farhat Abbas.
Ritonga melanjutkan, nama calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi tersebut akan diumumkan di media dan website resmi Kemenkum dan HAM pada hari ini. Setelah nama calon dipublikasikan, pihak Pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang ingin memberikan tanggapan, pendapat atau masukan tertulis terkait integritas, kapasitas dan karakter calon tersebut, hingga 28 Juli mendatang. "Karena itu, diharapkan ada tanggapan masyarakat selama satu bulan penuh,"katanya.
Dalam seleksi tahap dua ini, kata Ritonga, Pansel Pimpinan KPK akan membentuk tim pendukung lapangan. Tim tersebut akan menggunakan tenaga yang diperbantukan dari berbagai instansi pemerintah. Tim pendukung tersebut bertugas melakukan verifikasi dan investigasi lapangan, terkait laporan masyarakat atas calon yang bersangkutan.
"Ada hal-hal atau kebenaran yang ingin kita pastikan tentang calon yang bersangkutan. Jadi, tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dengan tujuan mengetahui data-data calon yang sebenarnya. Kalau ada calon yang rekam jejaknya buruk, bisa diketahui,"urai Ritonga.
Patrialis menambahkan, jika ada calon yang terlibat kasus hukum, Pansel akan mengonfirmasi kepada pihak KPK, Kepolisian, Kejaksaan hingga Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). "Kalau yang bersangkutan terbukti terlibat kasus hukum, ya akan langsung digugurkan,"tambah Patrialis.
Sementara itu, deretan nama calon yang lolos cukup bervariasi. Namun, banyak nama-nama pengacara pembela koruptor masuk dalam seleksi awal. Antara lain, pengacara Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, pengacara hakim Muhtadi Asnun, Alamsyah Hanafiah, hingga dua pengacara Ari Muladi yang sama-sama lolos, Petrus Selestinus dan Sugeng Teguh Santosa. Selain deretan nama pengacara koruptor tersebut, terselip nama pengacara Susno Duaji, Henry Yosodiningrat dan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto.
Nama-nama lain yang banyak direkomendasikan para tokoh masyarakat, seperti Jimly Asshidique dan Muhammad Busyro Muqoddas juga berhasil lolos di seleksi administrasi. Anggota DPD dari provinsi Bali, I Wayan Sudirta, mantan Mensesneg era Presiden Gus Dur, Bondan Gunawan hingga ketua presidium gerakan facebookers Bibit-Chandra Muhammad Nurlapong juga turut meramaikan daftar calon yang berhak mengikuti seleksi tahap dua.
I Wayan Sudirta, salah satu kandidat yang lolos seleksi administrasi, mengatakan banyak figur bagus yang lolos seleksi tahap awal ini. Dia percaya pansel pada akhirnya akan memilih figur terbaik yang paling tepat dan cocok untuk memimpin KPK."Jabatan Ketua KPK itu amanah. Ini bukan pekerjaan biasa," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang dan pendiri Bali Corruption Watch (BCW), itu.
Wayan mengingatkan KPK merupakan lembaga khusus yang bertugas memberantas korupsi. Korupsi itu sendiri, tegas dia, merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). "Jadi, diperlukan ketulusan dan keberanian yang luar biasa juga untuk menjalankan tugas yang sangat berat tersebut," ujarnya.
"Berdasarkan rapat pleno Pansel Pimpinan KPK, memutuskan bahwa terdapat 145 calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya," papar Menkum dan HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar, didampingi beberapa anggota Pansel lainnya.
Patrialis melanjutkan, 145 nama tersebut berhasil menyingkirkan 142 nama, dari total 287 pendaftar yang berkasnya diterima. Sejumlah nama yang lolos tersebut didominasi calon yang bergerak di bidang hukum, yakni sebanyak 79,72 persen. Sisanya berasal dari bidang ekonomi, keuangan dan perbankan. "Hampir 52 persen yang tidak lolos,"katanya.
Dia melanjutkan, ada sejumlah alasan Pansel KPK dalam mengugurkan calon-calon di tahap seleksi awal. Yakni, banyak persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi oleh pendaftar.
Diantaranya, tidak melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat permohonan tidak bermaterai dan hal remeh-temeh lainnya. "Kita harus cermat. Ketidaktelitian ini justru menjadi salah satu faktor gagalnya peserta yang ikut seleksi," imbuh Patrialis.
Wakil Ketua Pansel Pimpinan KPK M. H Ritonga menambahkan, persoalan usia juga menjadi salah satu faktor kegagalan para calon pimpinan KPK. Dia menguraikan, dari total jumlah pendaftar, ada 15 calon yang usianya tidak memenuhi syarat.
Rinciannya, 12 calon usianya melebihi 65 tahun dan tiga calon yang usianya kurang dari 40 tahun. Para calon yang gugur karena faktor usia tersebut di antaranya pengacara senior OC Kaligis dan pengacara muda Farhat Abbas.
Ritonga melanjutkan, nama calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi tersebut akan diumumkan di media dan website resmi Kemenkum dan HAM pada hari ini. Setelah nama calon dipublikasikan, pihak Pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang ingin memberikan tanggapan, pendapat atau masukan tertulis terkait integritas, kapasitas dan karakter calon tersebut, hingga 28 Juli mendatang. "Karena itu, diharapkan ada tanggapan masyarakat selama satu bulan penuh,"katanya.
Dalam seleksi tahap dua ini, kata Ritonga, Pansel Pimpinan KPK akan membentuk tim pendukung lapangan. Tim tersebut akan menggunakan tenaga yang diperbantukan dari berbagai instansi pemerintah. Tim pendukung tersebut bertugas melakukan verifikasi dan investigasi lapangan, terkait laporan masyarakat atas calon yang bersangkutan.
"Ada hal-hal atau kebenaran yang ingin kita pastikan tentang calon yang bersangkutan. Jadi, tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dengan tujuan mengetahui data-data calon yang sebenarnya. Kalau ada calon yang rekam jejaknya buruk, bisa diketahui,"urai Ritonga.
Patrialis menambahkan, jika ada calon yang terlibat kasus hukum, Pansel akan mengonfirmasi kepada pihak KPK, Kepolisian, Kejaksaan hingga Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). "Kalau yang bersangkutan terbukti terlibat kasus hukum, ya akan langsung digugurkan,"tambah Patrialis.
Sementara itu, deretan nama calon yang lolos cukup bervariasi. Namun, banyak nama-nama pengacara pembela koruptor masuk dalam seleksi awal. Antara lain, pengacara Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, pengacara hakim Muhtadi Asnun, Alamsyah Hanafiah, hingga dua pengacara Ari Muladi yang sama-sama lolos, Petrus Selestinus dan Sugeng Teguh Santosa. Selain deretan nama pengacara koruptor tersebut, terselip nama pengacara Susno Duaji, Henry Yosodiningrat dan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto.
Nama-nama lain yang banyak direkomendasikan para tokoh masyarakat, seperti Jimly Asshidique dan Muhammad Busyro Muqoddas juga berhasil lolos di seleksi administrasi. Anggota DPD dari provinsi Bali, I Wayan Sudirta, mantan Mensesneg era Presiden Gus Dur, Bondan Gunawan hingga ketua presidium gerakan facebookers Bibit-Chandra Muhammad Nurlapong juga turut meramaikan daftar calon yang berhak mengikuti seleksi tahap dua.
I Wayan Sudirta, salah satu kandidat yang lolos seleksi administrasi, mengatakan banyak figur bagus yang lolos seleksi tahap awal ini. Dia percaya pansel pada akhirnya akan memilih figur terbaik yang paling tepat dan cocok untuk memimpin KPK."Jabatan Ketua KPK itu amanah. Ini bukan pekerjaan biasa," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang dan pendiri Bali Corruption Watch (BCW), itu.
Wayan mengingatkan KPK merupakan lembaga khusus yang bertugas memberantas korupsi. Korupsi itu sendiri, tegas dia, merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). "Jadi, diperlukan ketulusan dan keberanian yang luar biasa juga untuk menjalankan tugas yang sangat berat tersebut," ujarnya.
Sumber Dari : Jpnn.com
Densus 88 Anti Teror (D 88 – AT) berulah kembali. Kali ini di Klaten, Jawa Tengah dan korbannya adalah anak di bawah umur, Arina Qurotaa’ini (AQ, perempuan, 17 tahun) dan Faishal Rofiudin (FR, laki-laki, 13 tahun). Mereka berdua santri SMP dan SMU dari sebuah pondok di Porwokerto. Mereka ikut ditangkap D88-AT bersamaan dengan terduga teroris lainnya.
ISAC (Islamic Study and Action Center), sebuah lembaga yang kerap mengurusi terkait isu terorisme, Sabtu (26/06/2010) pukul 10.00 WIB mengadakan jumpa pers di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo. Terkait penangkapan terduga teroris yang ada di Klaten.
ISAC menyebutkan ada 9 orang yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah terkait dengan isu terorisme. Mereka adalah Abdullah Sunata, Agus Mahmudi, Medi, Shogir (anak Medi), (Istri Shogir), Mulyono (mertua Shogir), (Istri Mulyono), AQ dan FR (mereka berdua anak Medi).
Namun terkait penangkapan tersebut, menurut Kurniawan, koordinator ISAC, selaku pengacara, yang telah dihubungi oleh pihak keluarga Medi, mengungkapkan, ada hal yang sangat janggal dan perlu untuk di ungkap.
Kurniawan menyatakan, “ISAC telah dihubungi pihak keluarga Medi, melalui anaknya yang bernama Azzam (22 tahun), anak ketiga dari Medi, yang merasa kehilangan dua adiknya AQ dan FR.”
Kronologis yang di dapat ISAC. Hari itu, Medi sedang menjemput dua orang anaknya (AQ dan FR) dari pondok. Dikarenakan saat itu liburan sekolah, dan FR, salah satu anaknya dalam kondisi sakit. Maghrib, Medi sampai di Klaten. Karena kemalaman, ia berencana menginap di rumah besannya (Mulyono), kemudian berencana pulang besok paginya ke Cemani, Sukoharjo.
Namun, sekitar pukul delapan malam, D88-AT menggerebek rumah Mulyono, dan menangkap seluruh orang yang ada di dalam rumah tersebut.
Dan menurut ISAC, penangkapan tersebut merupakan hal yang tidak dibenarkan. “Yang menjadi permasalahan adalah, ketika AQ dan FR yang tak tahu menahu persoalan, ikut ditangkap, dan sekarang tak tahu entah dimana”, demikian ungkap Kurniawan.
Tambah Kurniawan, “Karena menurut Mabes Polri, hanya ada empat orang yang di tangkap, dan satu ditembak meninggal. Lalu dimana Mulyono beserta istrinya, anak mulyono, dan AQ serta FR.”
“Saya diberitahu, kalau Mulyono beserta istrinya, anaknya dan AQ serta FR, berada di Mapolres Klaten. Namun, menurut salah satu polisi yang ada di Mapolres Klaten, sekitar jam sembilan malam, ternyata kelima oraang tersebut telah dibawa orang dari Mabes Polri.” Imbuh Kurniawan.
Langkah yang akan ditempuh ISAC adalah melaporan D88-AT ke Komnas HAM Perlindungan Anak, terkait hilangnya kedua anak tersebut, AQ dan FR.
ISAC (Islamic Study and Action Center), sebuah lembaga yang kerap mengurusi terkait isu terorisme, Sabtu (26/06/2010) pukul 10.00 WIB mengadakan jumpa pers di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo. Terkait penangkapan terduga teroris yang ada di Klaten.
ISAC menyebutkan ada 9 orang yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah terkait dengan isu terorisme. Mereka adalah Abdullah Sunata, Agus Mahmudi, Medi, Shogir (anak Medi), (Istri Shogir), Mulyono (mertua Shogir), (Istri Mulyono), AQ dan FR (mereka berdua anak Medi).
Namun terkait penangkapan tersebut, menurut Kurniawan, koordinator ISAC, selaku pengacara, yang telah dihubungi oleh pihak keluarga Medi, mengungkapkan, ada hal yang sangat janggal dan perlu untuk di ungkap.
Kurniawan menyatakan, “ISAC telah dihubungi pihak keluarga Medi, melalui anaknya yang bernama Azzam (22 tahun), anak ketiga dari Medi, yang merasa kehilangan dua adiknya AQ dan FR.”
Kronologis yang di dapat ISAC. Hari itu, Medi sedang menjemput dua orang anaknya (AQ dan FR) dari pondok. Dikarenakan saat itu liburan sekolah, dan FR, salah satu anaknya dalam kondisi sakit. Maghrib, Medi sampai di Klaten. Karena kemalaman, ia berencana menginap di rumah besannya (Mulyono), kemudian berencana pulang besok paginya ke Cemani, Sukoharjo.
Namun, sekitar pukul delapan malam, D88-AT menggerebek rumah Mulyono, dan menangkap seluruh orang yang ada di dalam rumah tersebut.
Dan menurut ISAC, penangkapan tersebut merupakan hal yang tidak dibenarkan. “Yang menjadi permasalahan adalah, ketika AQ dan FR yang tak tahu menahu persoalan, ikut ditangkap, dan sekarang tak tahu entah dimana”, demikian ungkap Kurniawan.
Tambah Kurniawan, “Karena menurut Mabes Polri, hanya ada empat orang yang di tangkap, dan satu ditembak meninggal. Lalu dimana Mulyono beserta istrinya, anak mulyono, dan AQ serta FR.”
“Saya diberitahu, kalau Mulyono beserta istrinya, anaknya dan AQ serta FR, berada di Mapolres Klaten. Namun, menurut salah satu polisi yang ada di Mapolres Klaten, sekitar jam sembilan malam, ternyata kelima oraang tersebut telah dibawa orang dari Mabes Polri.” Imbuh Kurniawan.
Langkah yang akan ditempuh ISAC adalah melaporan D88-AT ke Komnas HAM Perlindungan Anak, terkait hilangnya kedua anak tersebut, AQ dan FR.
Sumber Dari : Muslimdaily.net
2008 - 2009 Ruangbacaan. Content in my blog is licensed under a Creative Commons License.
- Ruang Bacaan template designed by RuangBacaan Design.
- Powered by Blogger.com.

















